Langsung ke konten utama

DPRD Pati Sidak Bangunan Liar di Lahan PT.KAI


Terkait temuan deretan bangunan yang disinyalir illegal, Kamis (9/1/2025) digelar sidak di wilayah Kecamatan Margoyoso dan Tayu yang dilakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Inspeksi mendadak yang menerjunkan anggota DPRD tersebut guna mencari kejelasan mengenai beberapa permasalahan yang berkenaan dengan temuan bangunan illegal yang berdiri di atas tanah PT.KAI yang difungsikan sebagai tempat hiburan malam.

Menyikapi keluhan warga dan perangkat desa dengan berdirinya bangunan liar yang dioperasikan sebagai tempat hiburan, membuat Ketua Komisi A DPRD Pati, Kunarso mengungkapkan bahwa pada kesempatan kali ini, pihaknya akan lebih fokus ke Desa Margomulyo.

“Bangunan tanpa ijin tersebut meresahkan masyarakat, karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,”jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya akan segera mempertanyakan status bangunan liar tersebut kepada pihak PT.KAI apakah sudah berizin atau hanya sekedar menempati lahan.

“Yang jelas nanti kita kroscek ke PT.KAI sejumlah bangunan antara 5-10 apakah sudah mengantongi izin dan statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,”tambahnya.

Langkah antisipasi untuk mencari solusi dari imbas bangunan liar yang menciptakan keresahan warga, pihaknya akan terus mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Karena menjadi keresahan masyarakat, kita akan minta Satpol PP untuk tindak lanjut. Kita hanya merekomendasikan saja, karena eksekusi itu kan eksekutif,”tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...