Terkait temuan deretan bangunan yang disinyalir illegal, Kamis (9/1/2025) digelar sidak di wilayah Kecamatan Margoyoso dan Tayu yang dilakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Inspeksi mendadak yang menerjunkan anggota DPRD tersebut guna mencari kejelasan mengenai beberapa permasalahan yang berkenaan dengan temuan bangunan illegal yang berdiri di atas tanah PT.KAI yang difungsikan sebagai tempat hiburan malam.
Menyikapi keluhan warga dan perangkat desa dengan berdirinya bangunan liar yang dioperasikan sebagai tempat hiburan, membuat Ketua Komisi A DPRD Pati, Kunarso mengungkapkan bahwa pada kesempatan kali ini, pihaknya akan lebih fokus ke Desa Margomulyo.
“Bangunan tanpa ijin tersebut meresahkan masyarakat, karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,”jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya akan segera mempertanyakan status bangunan liar tersebut kepada pihak PT.KAI apakah sudah berizin atau hanya sekedar menempati lahan.
“Yang jelas nanti kita kroscek ke PT.KAI sejumlah bangunan antara 5-10 apakah sudah mengantongi izin dan statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,”tambahnya.
Langkah antisipasi untuk mencari solusi dari imbas bangunan liar yang menciptakan keresahan warga, pihaknya akan terus mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif supaya ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Karena menjadi keresahan masyarakat, kita akan minta Satpol PP untuk tindak lanjut. Kita hanya merekomendasikan saja, karena eksekusi itu kan eksekutif,”tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar