Langsung ke konten utama

Warga Dukuh Kalirejo Gelar Syukuran 1 Suro dengan Penuh Antusias



**Blora, 27 Juni 2025** — Dalam rangka memperingati 1 Muharram 1447 H atau yang lebih dikenal dengan 1 Suro dalam penanggalan Jawa, warga Dukuh Kalirejo, Desa Turirejo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menggelar acara syukuran bersama di pertigaan kampung. Kegiatan ini menjadi tradisi rutin yang dijaga turun-temurun sebagai bentuk rasa syukur dan doa untuk keselamatan di tahun baru Islam.

Sejak habis maghrib, warga sudah mulai berdatangan ke lokasi syukuran yang dipusatkan di pertigaan utama Dukuh Kalirejo. Berbagai hidangan tradisional, tumpeng, serta jajanan pasar disajikan sebagai bagian dari simbol doa dan kebersamaan. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan begitu terasa sepanjang acara. Tokoh masyarakat dan sesepuh desa turut hadir memberikan doa dan harapan agar seluruh warga diberi kesehatan, rejeki yang lancar, dan dijauhkan dari marabahaya selama satu tahun ke depan. Acara ditutup dengan doa bersama dan pembagian makanan kepada seluruh warga yang hadir.

Tradisi syukuran 1 Suro ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Kalirejo. Selain sebagai wujud spiritualitas, acara ini juga menjadi ajang pelestarian budaya Jawa yang sarat makna. Pemerintah desa pun turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kekompakan dan kepedulian sosial masyarakat setempat.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...