Langsung ke konten utama

Polresta Pati Berhasil Amankan Enam Remaja Pembawa Senjata Tajam Di Video Viral Sukolilo


Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Enam remaja berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam video viral konvoi bersenjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pengamanan pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, ini merupakan respons cepat aparat terhadap keresahan publik yang dipicu oleh aksi nekat para remaja yang terekam kamera dan tersebar luas di media sosial.

Video yang menampilkan rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Sukolilo ini memang sempat menghebohkan jagat maya. Diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega sehari sebelum pengamanan, video tersebut dengan jelas memperlihatkan sekelompok remaja berlarian di jalan Desa Cengkalsewu sambil mengacung-acungkan senjata tajam, lengkap dengan narasi provokatif "Gengster Desa Cengkalsewu pukul 02.30 WIB." Tayangan ini sontak memicu beragam reaksi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan kronologi pengamanan. Setelah mengantongi cukup bukti dan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak cepat. Pengamanan dilakukan secara serentak di beberapa wilayah di Kabupaten Pati untuk menghindari upaya pelarian.

Lebih lanjut, AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum terhadap enam remaja tersebut akan terus berjalan. Tak berhenti di situ, pihaknya juga akan terus memburu anggota geng "Lembah Hitam NGIPENG" lainnya yang mungkin terlibat namun belum tertangkap. Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polresta Pati tidak akan berkompromi dengan aksi-aksi premanisme yang meresahkan.

Dalam operasai pengamanan ini, polisi tidak hanya berhasil mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti. Keenam pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif adalah DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18). Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025, di jalanan Cengkalsewu.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, turut membenarkan adanya insiden sekelompok remaja membawa senjata tajam tersebut. Menurutnya, kejadian itu memang terjadi pada Kamis dini hari. Namun, ia menekankan bahwa aksi tersebut tidak sampai berujung pada tawuran. "Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran," ujar AKP Sahlan.

Meskipun demikian, aksi membawa senjata tajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya. AKP Heri kembali menegaskan bahwa tindakan semacam ini dapat menimbulkan keresahan dan potensi konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas tetap menjadi prioritas utama.

Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang kondusif.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...