Langsung ke konten utama

Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster Yang Akan Melakukan Aksi Tawuran



Pati, Jawa Tengah – Ketika sebagian besar warga Pati terlelap dalam damai, denyut kegiatan di jalanan justru diisi oleh kehadiran sigap aparat kepolisian. Sabtu malam hingga Minggu dini hari (7-8 Juni 2025), Tim Patroli Polresta Pati bergerak senyap namun pasti, melaksanakan operasi "Blue Light Patrol" yang intensif. Misi utama mereka? Menjaga keamanan lalu lintas dan memberantas gangster yang kerap meresahkan warga.

Patroli gabungan yang melibatkan personel Satlantas, Polsek Kota Pati, dan Samapta Polresta Pati ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah cerminan nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Pati.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui kasatlantas Polresta Pati AKP Riki Fahmi Mubarok , menjelaskan bahwa operasi ini dimulai tepat pukul 22.00 WIB dengan melibatkan 35 personel gabungan. Dengan formasi lengkap, tim patroli ini menyusuri rute-rute vital yang selama ini menjadi "sarang" para gangster. Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Kembang Joyo, hingga Jalan Pati-Juwana menjadi prioritas pengawasan. Pemilihan rute ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari pemetaan mendalam terhadap area yang memang rawan gangguan ketertiban.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo memberikan keterangan bahwa fokus utama patroli adalah menyasar dua titik krusial yang kerap menjadi arena gangster melakukan tawuran: Simpang Empat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ngantru dan ruas Jalan Lingkar Selatan Pati. Di kedua lokasi tersebut, petugas berseragam lengkap dengan sirine biru menyala melakukan penjagaan dan patroli intensif. Kehadiran mereka diharapkan dapat membubarkan niat para gangster yang mencoba menantang hukum di jalanan dengan melakukan tawuran.

Selain antisipasi gangster yang akan melakukan tawuran, tim patroli juga tak luput memantau arus lalu lintas di ruas jalan dalam kota. Berjam-jam menyusuri jalanan, situasi lalu lintas terpantau landai, aman, dan lancar. Kondisi cuaca yang cerah turut mendukung kelancaran kegiatan patroli. Ini menunjukkan bahwa upaya preemtif dan preventif kepolisian telah membuahkan hasil, membuat jalanan Pati tetap kondusif di waktu-waktu yang rawan.

"Kami siap mengamankan wilayah Kota Pati selama 1 X 24 Jam dari aksi tawuran gangster," ungkap Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo saat memimpin Patroli tersebut.

Puncak kegiatan ini adalah penertiban 16 remaja dan 11 Unit Motor yang berhasil diamankan petugas. Para pelaku ini kemudian diamankan ke Polsek Pati untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan edukasi dari Petugas. Setelah dilakukan pendalaman hanya 3 remaja yang terafiliasi anggota gangster, pungkas Iptu Heru Purnomo.

Polresta Pati menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pengaruh negatif kelompok atau gangster, dan Polresta Pati tidak segan-segan akan melakukan tindakan keras kepada para gangster yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

(Ari)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...