CAKRAMEDIA INDONESIA
Blora– Masyarakat Desa Todanan, Kabupaten Blora, kian resah dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dijual secara terbuka di wilayah mereka. Kondisi ini mendorong warga untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas guna menghentikan praktik ilegal tersebut.
Salah satu warga, SE, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras oplosan, termasuk gangguan ketertiban dan potensi bahaya kesehatan. “Kami sangat berharap pihak kepolisian segera bertindak. Penjualan miras oplosan ini sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak lingkungan sosial,” ujarnya.
Keresahan serupa juga disampaikan oleh OP, warga lainnya, yang menyoroti keterlibatan anak-anak dalam konsumsi miras. “Saya sering melihat anak-anak, membeli miras oplosan. Ini sangat memprihatinkan. Ada dugaan bahwa praktik ini dibiarkan oleh oknum aparat yang seharusnya menertibkan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Todanan IPTU Suhari S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan segera melakukan penindakan. “Kami mengapresiasi informasi dan aspirasi masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan operasi gabungan untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah Kecamatan Todanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkap IPTU Suhari.
Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum, Desa Todanan dapat terbebas dari ancaman miras oplosan dan menjadi lingkungan yang lebih sehat serta aman bagi generasi muda.
(rian)
0 komentar:
Posting Komentar