Langsung ke konten utama

Dituding Timbun BBM Ilegal, PUPR Blora Bungkam Tudingan dengan Dalih "Itu Bantuan Pusat"


Blora, 11 Juni 2025 — Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pihak dinas memberikan klarifikasi tegas. Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Blora, Pak Surat, membantah tuduhan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Pak Surat menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Blora sama sekali tidak pernah melakukan penimbunan BBM ilegal, termasuk solar. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Pak Surat menjelaskan bahwa BBM yang ditemukan di lokasi merupakan bantuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Proses pengadaan BBM tersebut, menurutnya, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BBM itu bukan milik PUPR Kabupaten Blora, melainkan milik BBWS Pemali Juana. Mereka mendapatkannya dari pengadaan resmi pemerintah pusat, bukan hasil penimbunan apalagi ilegal,” ujar Pak Surat menegaskan.

Ia juga menyebutkan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional alat-alat berat milik BBWS Pemali Juana yang saat ini dikerahkan di Blora. Keterlibatan BBWS Pemali Juana merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan darurat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Saat ini, sejumlah titik di Blora masih berada dalam kondisi rawan dan membutuhkan penanganan segera, terutama untuk membersihkan material longsor dan membuka kembali akses jalan yang tertutup. Alat berat dari BBWS menjadi andalan dalam pelaksanaan tanggap darurat tersebut, yang tentunya memerlukan pasokan BBM dalam jumlah cukup.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Blora berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. “Kami tegaskan lagi, tidak ada penimbunan BBM ilegal. Semua kegiatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” pungkas Pak Surat kepada media.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...