Dituding Timbun BBM Ilegal, PUPR Blora Bungkam Tudingan dengan Dalih "Itu Bantuan Pusat"


Blora, 11 Juni 2025 — Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pihak dinas memberikan klarifikasi tegas. Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Blora, Pak Surat, membantah tuduhan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Pak Surat menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Blora sama sekali tidak pernah melakukan penimbunan BBM ilegal, termasuk solar. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Pak Surat menjelaskan bahwa BBM yang ditemukan di lokasi merupakan bantuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Proses pengadaan BBM tersebut, menurutnya, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BBM itu bukan milik PUPR Kabupaten Blora, melainkan milik BBWS Pemali Juana. Mereka mendapatkannya dari pengadaan resmi pemerintah pusat, bukan hasil penimbunan apalagi ilegal,” ujar Pak Surat menegaskan.

Ia juga menyebutkan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional alat-alat berat milik BBWS Pemali Juana yang saat ini dikerahkan di Blora. Keterlibatan BBWS Pemali Juana merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan darurat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Saat ini, sejumlah titik di Blora masih berada dalam kondisi rawan dan membutuhkan penanganan segera, terutama untuk membersihkan material longsor dan membuka kembali akses jalan yang tertutup. Alat berat dari BBWS menjadi andalan dalam pelaksanaan tanggap darurat tersebut, yang tentunya memerlukan pasokan BBM dalam jumlah cukup.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Blora berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. “Kami tegaskan lagi, tidak ada penimbunan BBM ilegal. Semua kegiatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” pungkas Pak Surat kepada media.

(Tau)

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.