Langsung ke konten utama

Dituding Timbun BBM Ilegal, PUPR Blora Bungkam Tudingan dengan Dalih "Itu Bantuan Pusat"


Blora, 11 Juni 2025 — Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pihak dinas memberikan klarifikasi tegas. Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Blora, Pak Surat, membantah tuduhan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Pak Surat menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Blora sama sekali tidak pernah melakukan penimbunan BBM ilegal, termasuk solar. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Pak Surat menjelaskan bahwa BBM yang ditemukan di lokasi merupakan bantuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Proses pengadaan BBM tersebut, menurutnya, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BBM itu bukan milik PUPR Kabupaten Blora, melainkan milik BBWS Pemali Juana. Mereka mendapatkannya dari pengadaan resmi pemerintah pusat, bukan hasil penimbunan apalagi ilegal,” ujar Pak Surat menegaskan.

Ia juga menyebutkan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional alat-alat berat milik BBWS Pemali Juana yang saat ini dikerahkan di Blora. Keterlibatan BBWS Pemali Juana merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan darurat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Saat ini, sejumlah titik di Blora masih berada dalam kondisi rawan dan membutuhkan penanganan segera, terutama untuk membersihkan material longsor dan membuka kembali akses jalan yang tertutup. Alat berat dari BBWS menjadi andalan dalam pelaksanaan tanggap darurat tersebut, yang tentunya memerlukan pasokan BBM dalam jumlah cukup.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Blora berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. “Kami tegaskan lagi, tidak ada penimbunan BBM ilegal. Semua kegiatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” pungkas Pak Surat kepada media.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...