Langsung ke konten utama

Dituding Timbun BBM Ilegal, PUPR Blora Bungkam Tudingan dengan Dalih "Itu Bantuan Pusat"


Blora, 11 Juni 2025 — Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pihak dinas memberikan klarifikasi tegas. Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Blora, Pak Surat, membantah tuduhan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dalam penjelasannya, Pak Surat menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Blora sama sekali tidak pernah melakukan penimbunan BBM ilegal, termasuk solar. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Pak Surat menjelaskan bahwa BBM yang ditemukan di lokasi merupakan bantuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Proses pengadaan BBM tersebut, menurutnya, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BBM itu bukan milik PUPR Kabupaten Blora, melainkan milik BBWS Pemali Juana. Mereka mendapatkannya dari pengadaan resmi pemerintah pusat, bukan hasil penimbunan apalagi ilegal,” ujar Pak Surat menegaskan.

Ia juga menyebutkan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional alat-alat berat milik BBWS Pemali Juana yang saat ini dikerahkan di Blora. Keterlibatan BBWS Pemali Juana merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan darurat pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Saat ini, sejumlah titik di Blora masih berada dalam kondisi rawan dan membutuhkan penanganan segera, terutama untuk membersihkan material longsor dan membuka kembali akses jalan yang tertutup. Alat berat dari BBWS menjadi andalan dalam pelaksanaan tanggap darurat tersebut, yang tentunya memerlukan pasokan BBM dalam jumlah cukup.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Blora berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. “Kami tegaskan lagi, tidak ada penimbunan BBM ilegal. Semua kegiatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” pungkas Pak Surat kepada media.

(Tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...