Langsung ke konten utama

Mendagri Lantik Siswanto sebagai Ketua DPN ADKASI, Dorong DPRD Kabupaten Jadi Motor Pembangunan Nasional



Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, melantik Siswanto, S.Pd., M.H. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) untuk periode 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025), dan turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, pejabat utama Kementerian Dalam Negeri, serta para ketua DPRD kabupaten se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito menegaskan pentingnya peran strategis ADKASI dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap ADKASI mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung realisasi program pembangunan nasional, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengingatkan bahwa DPRD kabupaten memegang peran penting sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan DPRD dalam mempercepat eksekusi program dan menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN secara konkret.

Selain itu, Mendagri juga menyoroti pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor dan lintas lembaga. Ia meminta ADKASI berperan aktif dalam pengawasan, penganggaran, serta penyusunan regulasi, sehingga program prioritas seperti ketahanan pangan, energi, hilirisasi industri, dan pembangunan SDM dapat terealisasi maksimal.

Siswanto, dalam pidato perdananya sebagai Ketua Umum DPN ADKASI, menyatakan kesiapan lembaganya menjadi mitra strategis pemerintah. Ia menekankan komitmennya untuk mendorong DPRD kabupaten bertransformasi menjadi motor pembangunan daerah yang inklusif, sejalan dengan visi pembangunan nasional.


Menurut Siswanto, ADKASI akan menjadi wadah konsolidasi DPRD kabupaten se-Indonesia, guna memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia berharap, melalui koordinasi yang solid, DPRD dapat berperan lebih efektif dalam mendukung program prioritas nasional tanpa terjebak dalam tarik-menarik politik lokal.

Lebih jauh, Siswanto menegaskan pentingnya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga legislatif yang kuat dan independen. Ia berharap Mendagri dapat menjadi mitra strategis dalam memastikan DPRD tetap bekerja profesional, tanpa intervensi politik praktis atau tekanan birokrasi yang menghambat kinerja.

Sebagai penutup, Siswanto menyebut bahwa ADKASI di bawah kepemimpinannya akan terus memperjuangkan penguatan kelembagaan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah. Baginya, DPRD harus menjadi bagian penting dalam sistem check and balance, sekaligus aktor pembangunan nasional berbasis kekuatan akar rumput.

(Asc)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...