Langsung ke konten utama

Inovasi Hijau KUA Sambong: Catin Wajib Bawa satu Bibit Pohon Buah Saat Daftar Nikah


*CAKRAMEDIA INDONESIA*
Blora — Dalam upaya mendukung gerakan ekoteologi serta mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, Kantor Urusan Agama (KUA) Sambong siap menjalankan edaran program inovatif yang mewajibkan setiap Calon Pengantin (catin) membawa satu bibit pohon berbuah saat mendaftar pernikahan atau gerakan sosial berupa sedekah pohon ( bibit pohon berbuah) ,Program ini mulai diberlakukan sejak 17Juni 2025 ( di launching oleh Bapak Bupati Blora ) bersama kepala kenkemenag Blora dengan istilah /tagline GEMBOL CATIN ( Gerakan Ekoteologi Memberi Bibit Pohon Oleh Calon Pengantin) tapi di tanggal 16 juni 2025 kepala KUA Sambong (Siwoyo,S.Sy) pada waktu apel pagi menyampaikan informasi himbauan tersebut kepada jajaran pegawai KUA Sambong untuk semangat menjalankan amanah. 

Berdasarkan KMA nomor 244 tahun 2025 program tanggal 6 maret 2025 ini .merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2025, Keputusan Bupati Blora Nomor 600.4/242/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang pembentukan tim pelaksana program sedekah pohon dan Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora Nomor 1615/KK.11.5/1/HM.00/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025.

KUA Sambong yang berada di Jl. Raya Blora–Cepu Km. 4 ini kini tidak hanya menjadi tempat administrasi pernikahan, tetapi juga bagian dari gerakan penghijauan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan berkoordinasi dengan Camat Sambong berbarengan dengan program forkompincam *"SAMBONG RASA"*

Kepala KUA Sambong, Siswoyo, S. Sy yang baru saja berpindah tugas dari KUA Jepon pada 1 Mei 2025, menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan amanah tersebut. 

“Kami ingin menjadikan momen sakral pernikahan sebagai langkah awal membangun komitmen bukan hanya kepada pasangan, tapi juga kepada bumi yang merupakan asal usul terciptanya manusia, "ujar Siswoyo, S. Sy selaku kepala KUA Sambong ketika dikonfirmasi Awak media. 

Setiap catin yang mendaftar kini membawa bibit pohon berbuah seperti mangga, jambu, jeruk, klengkeng, dll, yang kemudian akan ditanam di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari kampanye pelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Blora terkhusus wilayah kecamatan Sambong. 

Program ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat dan diharapkan menjadi inspirasi bagi KUA lain di Indonesia untuk turut serta dalam gerakan cinta lingkungan melalui momentum pernikahan.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...