Langsung ke konten utama

Inovasi Hijau KUA Sambong: Catin Wajib Bawa satu Bibit Pohon Buah Saat Daftar Nikah


*CAKRAMEDIA INDONESIA*
Blora — Dalam upaya mendukung gerakan ekoteologi serta mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, Kantor Urusan Agama (KUA) Sambong siap menjalankan edaran program inovatif yang mewajibkan setiap Calon Pengantin (catin) membawa satu bibit pohon berbuah saat mendaftar pernikahan atau gerakan sosial berupa sedekah pohon ( bibit pohon berbuah) ,Program ini mulai diberlakukan sejak 17Juni 2025 ( di launching oleh Bapak Bupati Blora ) bersama kepala kenkemenag Blora dengan istilah /tagline GEMBOL CATIN ( Gerakan Ekoteologi Memberi Bibit Pohon Oleh Calon Pengantin) tapi di tanggal 16 juni 2025 kepala KUA Sambong (Siwoyo,S.Sy) pada waktu apel pagi menyampaikan informasi himbauan tersebut kepada jajaran pegawai KUA Sambong untuk semangat menjalankan amanah. 

Berdasarkan KMA nomor 244 tahun 2025 program tanggal 6 maret 2025 ini .merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2025, Keputusan Bupati Blora Nomor 600.4/242/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang pembentukan tim pelaksana program sedekah pohon dan Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora Nomor 1615/KK.11.5/1/HM.00/VI/2025 tanggal 12 Juni 2025.

KUA Sambong yang berada di Jl. Raya Blora–Cepu Km. 4 ini kini tidak hanya menjadi tempat administrasi pernikahan, tetapi juga bagian dari gerakan penghijauan yang melibatkan masyarakat secara langsung dan berkoordinasi dengan Camat Sambong berbarengan dengan program forkompincam *"SAMBONG RASA"*

Kepala KUA Sambong, Siswoyo, S. Sy yang baru saja berpindah tugas dari KUA Jepon pada 1 Mei 2025, menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan amanah tersebut. 

“Kami ingin menjadikan momen sakral pernikahan sebagai langkah awal membangun komitmen bukan hanya kepada pasangan, tapi juga kepada bumi yang merupakan asal usul terciptanya manusia, "ujar Siswoyo, S. Sy selaku kepala KUA Sambong ketika dikonfirmasi Awak media. 

Setiap catin yang mendaftar kini membawa bibit pohon berbuah seperti mangga, jambu, jeruk, klengkeng, dll, yang kemudian akan ditanam di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari kampanye pelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Blora terkhusus wilayah kecamatan Sambong. 

Program ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat dan diharapkan menjadi inspirasi bagi KUA lain di Indonesia untuk turut serta dalam gerakan cinta lingkungan melalui momentum pernikahan.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...