Rembang, 21 September 2025 – Sebuah penampungan minyak mentah ilegal di Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, diduga kuat dikelola dan mendapat backing dari Kepala Desa setempat berinisial (B). Informasi yang dihimpun menyebutkan, minyak mentah tersebut berasal dari sumur ilegal milik warga Desa Grabag, Kecamatan Rembang Kota, berinisial (R), yang juga ditengarai ikut melindungi praktik haram itu.
Aktivitas penampungan ilegal tersebut dinilai sangat berbahaya. Pasalnya, pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan kerja, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena ancaman terhadap keselamatan warga dan rusaknya ekosistem.
Menanggapi hal itu, Pemuda Pancasila Kabupaten Rembang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Rembang, segera mengambil langkah hukum tegas. Mereka mengingatkan agar tidak sampai terjadi musibah serupa dengan kasus di Kabupaten Blora belum lama ini, yang bahkan memakan korban jiwa akibat praktik serupa.
Selain itu, organisasi masyarakat tersebut juga berencana menggelar audiensi dengan pihak terkait untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius. Pemuda Pancasila menegaskan, keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan melalui jalur ilegal.
(Redaksi Cakramedia Indonesia)
Komentar
Posting Komentar