Langsung ke konten utama

Polresta Pati Bongkar Delapan Kasus Narkotika, Ribuan Pil Terlarang Diamankan



Pati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dalam operasi terbaru yang digelar di wilayah Kabupaten Pati. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2), memaparkan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2,05 gram sabu-sabu dan 5.201 butir obat-obatan terlarang.

“Berbagai modus operandi teridentifikasi, mulai dari transaksi daring hingga peredaran melalui toko kelontong,” ungkap AKBP Dandy.

Salah satu kasus menyoroti penjualan obat keras melalui toko kelontong. Polisi kemudian menetapkan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 435 atau 436 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain memberantas narkotika, operasi ini juga menyasar peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 372 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 1.602 botol miras berbagai merek.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan,” tegas AKBP Dandy.

Tak hanya itu, Polresta Pati juga mengungkap 52 kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Di antara kasus tersebut, beberapa terkait dengan aktivitas gangster yang sempat viral di media sosial.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Wakapolresta Pati berharap operasi ini dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...