Langsung ke konten utama

Todanan Bergelora, Skandal Video Syur Guncang Rumah Tangga Dua Sejoli

Blora, 22 Februari 2025 – Sebuah video asusila yang diduga melibatkan pasangan selingkuh viral dan menghebohkan warga Blora. Video tersebut menampilkan adegan intim antara pria berinisial A (35) dan wanita berinisial M (30), keduanya diketahui telah berkeluarga. Rekaman yang terdiri dari empat bagian itu beredar melalui fitur Story WhatsApp, diduga diunggah oleh istri sah A sebagai bentuk kemarahan atas perselingkuhan tersebut.

Skandal ini segera menjadi buah bibir di masyarakat, mengingat kedua pelaku selama ini dikenal memiliki kehidupan rumah tangga yang tampak harmonis. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, baik A maupun M telah dikaruniai dua anak. Meski perekonomian mereka stabil, motif di balik perselingkuhan tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

Upaya media untuk mengonfirmasi langsung kepada A tidak membuahkan hasil. Meskipun panggilan telepon tersambung dan pesan terkirim, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Tim media kemudian mendatangi rumah A di Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, namun rumah tersebut tampak kosong. Sejumlah tetangga menyebut bahwa A jarang pulang dan lebih sering berada di tempat usahanya, antara kandang ayam dan kafe karaoke yang ia kelola.

Saat menyambangi kandang ayam A, tim hanya berhasil bertemu dengan ibunya. Sang ibu mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya, hanya menyebut bahwa A kerap tidur di kafenya. Sementara itu, istrinya dikabarkan telah meninggalkan rumah dan kini berada di Tuban, Jawa Timur, bersama anak mereka yang masih berusia TK.

Lokasi perekaman video diduga berada di Kafe Perdana, Desa Cumpleng, Kecamatan Todanan, yang merupakan salah satu usaha milik A. Selain mengelola bisnis peternakan ayam potong, A juga dikenal aktif di dunia hiburan malam. Ia bahkan menjabat sebagai wakil ketua komunitas Cumpleng Indah, sebuah organisasi yang menaungi pekerja kafe dan karaoke di kawasan tersebut. 

Ketika awak media mencoba mencari A di kafenya, para karyawan mengaku tidak mengetahui keberadaannya. Saat dicoba dihubungi melalui telepon oleh salah satu karyawan, panggilan tetap tidak diangkat meskipun terdengar nada sambung.

Kompleks hiburan malam di sepanjang Jalan Todanan–Tegalrejo, yang dipenuhi puluhan kafe dan tempat karaoke, kini mendapat sorotan lebih tajam. Banyak pihak menduga bahwa kawasan ini menjadi pusat praktik prostitusi terselubung yang merajalela. Skandal ini pun tak hanya mengguncang rumah tangga kedua pelaku, tetapi juga membuka sisi gelap kehidupan malam di wilayah tersebut.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Publik pun menantikan kelanjutan drama yang menyeret nama-nama dalam lingkaran industri hiburan malam Todanan ini.

(Baistnews)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...