Langsung ke konten utama

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar di Sukolilo Pati, 6 Remaja Diamankan

Polresta Pati - Polda Jateng | Polsek Sukolilo melaksanakan patroli cipta kondisi pada Selasa (11/02/2025) dari pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sukolilo.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain dengan melakukan  razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Cengkalsewu - Poncomulyo.

Pada kesempatan ini, AKP Sahlan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025.

Dari hasil Patroli ini petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor diantaranya satu Honda Astrea, satu Kawasaki Ninja, satu Honda Tiger dan satu Honda Vario serta enam pemuda MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13) dan MFG (14) yang diduga akan melakukan balapan liar . 

Saat ini, sepeda motor yang diamankan berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut, Pungkasnya.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

( Humas Resta Pati )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...