Langsung ke konten utama

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar di Sukolilo Pati, 6 Remaja Diamankan

Polresta Pati - Polda Jateng | Polsek Sukolilo melaksanakan patroli cipta kondisi pada Selasa (11/02/2025) dari pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sukolilo.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain dengan melakukan  razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Cengkalsewu - Poncomulyo.

Pada kesempatan ini, AKP Sahlan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025.

Dari hasil Patroli ini petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor diantaranya satu Honda Astrea, satu Kawasaki Ninja, satu Honda Tiger dan satu Honda Vario serta enam pemuda MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13) dan MFG (14) yang diduga akan melakukan balapan liar . 

Saat ini, sepeda motor yang diamankan berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut, Pungkasnya.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

( Humas Resta Pati )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...