Langsung ke konten utama

Longsor Terjang Dukuh Bulakan, Enam Rumah Warga Terancam Amblas


*CAKRAMEDIA,-* Blora, 21 Januari 2025 – Bencana tanah longsor melanda RT 01/RW 07 Dukuh Bulakan, Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, pada Selasa (21/1). Longsor sepanjang 50 meter dengan tingkat kerusakan parah mencapai 25 meter mengancam tiga rumah warga di sepanjang Sungai Wulung. Rumah-rumah yang terdampak milik Taman, Bok Kam (janda), Warsi (janda), Sidik, dan Juremi, Warsini.

Menanggapi kejadian ini, Dinas PUPR Kabupaten Blora langsung melakukan penanganan darurat pada hari Sabtu 01 Februari 2025 dengan membangun turap kayu (sheet pile) dengan kontruksi turap kayu kolaborasi bersama BBWS Solo dan Pemdes setempat untuk memperkuat tebing sungai. 
Surat Kabid SDA Dinas PUPR yang memimpin langsung di lapangan, mengimbau warga tetap waspada terhadap kemungkinan longsor susulan. Ia juga menekankan pentingnya mitigasi dengan mempertimbangkan relokasi rumah di luar sempadan sungai, Sakdermo menjadi pelayan Masyarskat yang membutuhkan bantuan / pertolongan menjadi kewajiban sebagai pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik " ujar Surat Kabid SDA ketika dikonfirmasi Awak Media.
Suyatno, Kepala Desa Pilang, menyebut bahwa ini adalah kejadian longsor kedua setelah peristiwa serupa pada 2014. "Saat ini ada enam kepala keluarga terdampak, dua (Sidik,Warsini) di antaranya mengalami kerusakan parah hingga tidak bisa ditempati. Mereka sementara mengungsi ke rumah saudara," ujarnya. Pemdes Pilang telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk penanganan lanjutan serta mengajukan bantuan bedah rumah ke Dinas Perkim Kabupaten Blora.

Suparjo, tokoh masyarakat RT01/RW07 (Ketua Cabang Perguruan Cempaka Putih Blora) setempat, mengapresiasi respon cepat Dinas PUPR dalam menangani bencana ini. "Semoga dengan langkah ini, akses jalan lingkungan yang terputus bisa segera pulih dan aktivitas warga kembali normal," harapnya.

Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan siaga, mengingat potensi longsor susulan masih ada.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...