Langsung ke konten utama

Ketua Kelompok Tani Sido Urip 3 Laporkan KPL "UD. Gapoktan Maju" ke Polsek Japah atas Dugaan Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET


*CAKRAMEDIA,-* Blora, 20 Februari 2025 – Ketua Kelompok Tani Sido Urip 3, Susilo, secara resmi melaporkan Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD. Gapoktan Maju ke Polsek Japah atas dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kios yang berlokasi di RT 04/RW 02, Desa Kalinanas, Kecamatan Japah ini membawahi 13 kelompok tani, termasuk LMDH Sumber Urip, Randugunting Binangun, Sido Barokah, serta beberapa kelompok lainnya. Dari 13 kelompok tersebut, hanya Kelompok Tani Sido Urip 3 yang menerima pupuk bersubsidi sesuai HET, sementara 12 kelompok lainnya harus membeli dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai Rp125.000 per zak untuk Urea dan Phonska.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios ditetapkan sebagai berikut:

Urea: Rp2.250/kg

NPK Phonska: Rp2.300/kg

NPK untuk kakao: Rp3.300/kg

Pupuk organik: Rp800/kg


Susilo menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh petani mendapatkan pupuk dengan harga sesuai ketentuan, bukan hanya kelompoknya saja.

Sementara itu, Sukisma, Ketua salah satu LSM di Blora, menyatakan bahwa penjualan pupuk bersubsidi di atas HET adalah pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi pidana. "Kami akan terus mengawal kasus ini demi melindungi hak para petani," tegasnya.
Tri Wahyudi, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terbukti menjual pupuk di atas HET.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sementara para petani berharap agar distribusi pupuk bersubsidi dapat kembali sesuai aturan dan tidak memberatkan mereka.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...