Langsung ke konten utama

Kebakaran Rumah di Desa Kalen, Kedungtuban Diduga Akibat Konsleting Listrik


*CAKRAMEDIA,-* Blora – Sebuah rumah (Patang pyak) berbahan kayu di Desa Kalen, RT 1 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek atau konsleting listrik yang berasal dari kamar salah satu penghuni rumah.

Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan rumah milik Sukidjan (82), yang ditempati oleh tiga kepala keluarga, termasuk anak dan menantunya. Salah satu bagian rumah yang terdampak parah adalah kamar milik Fiorentina Gema Astiqomah, yang saat kejadian kosong. Di dalam kamar tersebut terdapat perangkat elektronik seperti laptop, setrika, dan charger HP.

Warga sekitar segera berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban sambil menunggu bantuan dari pemadam kebakaran. Petugas dari Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu dan Randublatung, serta Koramil Kedungtuban datang ke lokasi untuk membantu pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta membuat laporan resmi.

"Awal merasa curiga mencium bau menyengat seperti bahan kimia pada waktu menjaga toko pertamini di depan rumah langsung mengecek kedalam rumah ternyata ada asap tebal yang bersumber dari bagian tengah rumah ( kamar) ternyata api melalap dengan cepat" ujar Wiji Agus Riyanto selalu saksi kejadian ketika dikonfirmasi Awak Media. 

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik di kamar Fiorentina Gema Astiqomah"ujar Eko Anggota Polsek Kedungtuban ketika dikonfirmasi Awak Media.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...