Langsung ke konten utama

Korban Pengeroyokan Biting Pulang dari Rumah Sakit, Keluarga Tolak Upaya Damai dan Minta Keadilan


Cakramedia Indonesia 
Blora, 27 Februari 2025

Moch. Mahfud Saputra, korban pengeroyokan di RT 01/RW 01 Desa Biting, Kecamatan Sambong, telah dipulangkan dari RSUD Dr. R. Soeprapto Cepu pada pukul 16.00 WIB. Korban tiba di rumahnya di RT 02/RW 01 Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, setelah dokter yang menanganinya, Dr. Beny dan Dr. Yanto, menyatakan kondisinya sudah membaik secara fisik dan memungkinkan untuk kembali ke rumah.

Seluruh biaya pengobatan telah diselesaikan oleh pihak keluarga korban. Namun, pada pukul 18.30 WIB, Kepala Desa Biting beserta Kepala Dusun Mlawu-Biting datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor PCX warna putih bergoncengan dengan maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menawarkan penyelesaian damai dengan ikut menanggung biaya pengobatan korban.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ayah korban, Akhmad Soesilo, serta paman korban, yang menegaskan bahwa kasus ini harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Setelah tidak menemukan kesepakatan, pihak Kades Biting dan Kadus Mlawu-Biting meninggalkan rumah korban pada pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada awak media, Akhmad Soesilo menegaskan harapannya agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus ini. Hingga saat ini, keluarga korban bersikukuh agar pelaku pengeroyokan diproses secara hukum yang berlaku di Negara kita. 

(SAM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...