Langsung ke konten utama

Gebyar Musik Asyik Blora Mustika: Alfi Audio Bikin Horek, Ribuan Penonton Tumpah Ruah di Lapangan Kridosono


*CAKRAMEDIA,-* Blora – Ribuan penonton memadati Lapangan Kridosono, Blora, pada Sabtu (1/2/2025) malam dalam acara Gebyar Musik Asyik Blora Mustika. Acara yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB ini menampilkan spesial performance dari Alfi Audio Mode Prindafan "50 Sub Double", serta penampilan DJ Ghea Barbie & Friends yang sukses mengguncang panggung.

Acara dibuka dengan pertunjukan seni barong dari "Taruno Adi Joyo" asal Jiken, yang langsung menarik perhatian penonton. Kemeriahan semakin memuncak ketika tiga artis, Tiara Jee, Diva Ayu, dan Ghea Barbie, membawakan lagu berjudul Horek yang membuat suasana semakin pecah.
Agus Sridadi, S.Sos, selaku Event Organizer (EO), mengungkapkan bahwa acara ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi para pedagang kecil serta memperkenalkan Alfi Audio, sound system viral asal Blora dan perdana di Lapangan Kridosono atau di Blora "Saya sangat senang melihat antusiasme penonton yang membanjiri Lapangan Kridosono malam ini. Suasananya tetap kondusif," ujarnya ketika ditemui Awak Media

Rubiyanto, pemilik Alfi Audio, mengaku bangga bisa menampilkan kualitas sound system miliknya yang terkenal "horek" meski hanya dengan volume 30%.
 Sementara itu, Rofiq Adijaya Putra, salah satu penonton, mengungkapkan kepuasannya. "Suara sound systemnya benar-benar mantap! Tidak mengecewakan, kami sangat terhibur," katanya.

Keamanan acara juga terjaga dengan ketat dengan dukungan 15 personel TNI, 40 personel Polri (Polsek Blora Kota), 10 personel Satpol PP, 10 personel Dinsub, serta 12 personel Satlantas Blora.

Dengan kesuksesan acara ini, banyak penonton berharap Gebyar Musik Asyik Blora Mustika dapat kembali digelar di masa mendatang.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...