Langsung ke konten utama

Korban Amuk Masa Dadirejo

Pati, 21 Agustus 2024

Segerombolan pemuda Dadirejo kecamatan Margorejo yang diduga mabuk, menghajar penonton Dangdut hingga babak belur, dan kini dua korban amukan pemuda tersebut membuat laporan ke Polsek Margorejo (21/08/24).

Eko ,Solik dan dua temanya warga desa Wuwur kecamatan Gabus bermaksud menonton hiburan dangdut MH 69 yang didatangkan oleh IPP (Ikatan Pemuda Patebon)  di desa Dadirejo namun nahas, usai acara hendak pulang sesampainya di tempat parkir tidak tahu apa-apa menjadi amukan segerombolan pemuda, "Habis nonton mau pulang namun sesampainya di tempat parkir tau-tau mendapat pukulan bertubi-tubi, sekitar sepuluh orang tanpa berkata apapun langsung mengkroyok kami berempat," ungkap Eko salah satu korban.

Lanjut Eko, "Teman yang satu berhasil melarikan diri dan kami bertiga yang dihajar tanpa ampun. Dua diantaranya mengalami luka yang cukup parah sedangkan yang satu luka ringan," ungkapnya.

Mereka dihajar tanpa bertanya apapun dan korban juga tidak kenal  siapa saja mereka. Menurut pengakuanya yang paling dominan memukul dengan senjata Regem adalah pemuda yang berbadan gemuk. Saat diputar rekaman musik dangdut tersebut di Youtube menurut pengakuan korban, bisa mengenali terutama yang gendut saat tersorot kamera sedang joget di depan panggung.

Dengan bekal rekaman di Youtube pelaku dikenali, penyidik kini melakukan penyelidikan. Korban beserta keluarganya berharap pelaku segera tertangkap. 

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...