Langsung ke konten utama

3 BACALON BUPATI dan WAKIL BUPATI PATI Resmi Mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Pati.


 Kamis 29 Agustus 2024 adalah hari terakhir untuk Partai Politik dan atau gabungan Partai Politik untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pati untuk periode 2024 -2029. Pasangan Sudewo dan Chandra, menjadi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pati pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Partai Golongan Karya (Golkar),dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Selanjutnya diikuti oleh Pasangan Wahyu dan Haryono yang di usung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI- P), Partai Demokrat,dan  Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Sedang Calon Bupati Budiono dan Wakilnya Novi Eko diusung oleh dua Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) dan Partai Amanat Nasional ( PAN ). Kemunculan Pasangan Budiono dan Novi Eko Yulianto Sungguh diluar perkiraan para pengamat,Mengingat Sebelumnya santer beredar wacana Kotak Kosong di Kabupaten Pati, kemudian munculnya head to head antara  Sudewo Vs Wahyu, yang notabene identik dengan BOLODEWO Vs LASKAR PELANGI,Namun Justru dihari terakhir Pendaftaran Muncul nama baru,Yakni Pasangan Budiono dan Novi Eko Yulianto,hal ini tentunya menjadikan Peta Politik di Kabupaten Pati Jadi berubah,Pasangan ini diharapkan mampu menjadi Kuda Hitam dalam Pilkada Kabupaten Pati Saat ini. Mengingat Pengalaman Budiono yang pernah menjadi Wakil Bupati berpasangan dengan Bupati Haryanto kala itu dan Wakilnya Novi Eko Yulianto yang juga seorang Kepala Desa diharapkan mampu menjadi Magnet bagi Warga Masyarakat Kabupaten Pati Untuk memilih Pasangan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...