Langsung ke konten utama

Kepoh Kencono Tolak PJ Kades

Pati, 27 Agustus 2024

Senin (26/8) Nampak Heri bersama ratusan warga masyarakat Desa Kepoh Kencono Kec. Pucakwangi Kab. Pati menjalankan aksi demo, menyatakan bahwa kedatangannya adalah menolak usulan PJ Kades baru yaitu Ida Nurhayati dan lebih mendukung Darmaji sebagai PJ Kades Kepoh Kencono yang baru. Karena yang di orasikan adalah aspirasi dari warga Desa Kepoh Kencono.

Dalam aksi demo tersebut, camat bersedia menemui warga masyarakat, namun dengan demo yang alot, akhirnya belum menemui titik terang.

Masyarakat Desa Kepoh Kencono yang tergabung dalam Lembaga Pengawas Pelayanan Publik (LPPP) mengusulkan beberapa permintaan, diantaranya adalah:
 
1.Ketua BPD (Eko Haryanto) dianggap tidak memperjuangkan hak dan aspirasi dari masyarakat,

2. Meminta Dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran tahun 2022 dan 2023

3. Plt Sekdes (Agus sumanto) segera diganti dengan pejabat baru dikarenakan merangkap jabatan sebagai perangkat desa

4. Segera menunjuk Darmaji sebagai Pj Kades baru yang sudah disetujui oleh masyarakat dalam musyawarah.

Kedatangan mereka ke Kantor Kecamatan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka keberatan dan menolak rencana pengusulan Pj Kepala Desa dengan nama Ida Nurhayati.

Di dalam demo tersebut, Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho mengatakan bahwa beliau siap menampung aspirasi dari masyarakat Kepoh Kencono yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa dan pemuda. 

“Kami akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan, dan tim evaluasi beserta OPD terkait. Dengan adanya aksi demo pada hari ini, semua kebijakan dan keputusan ada di kabupaten,” tutupnya.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...