Langsung ke konten utama

Dugaan Tidak Transparan Dalam Anggaran, Kades Tlogosari Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati

Pati, 24 Agustus 2024

Dugaan tindak penyelewengan anggaran kembali lagi terjadi. Kali ini dugaan tersebut adalah tidak transparannya pengelolaan anggaran oleh Kepala Desa Tlogosari, Kec. Tlogowungu Kab. Pati.

Seorang aktivis juga warga setempat, Hasim, melalui suratnya pada tanggal 15 Juli 2024, melaporkan Kepala Desa Tlogosari Kec. Tlogowungu (Ali Rohmat) ke Kejaksaan Negeri Pati terkait Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2023.

Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pati maupun bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hasim memberikan rincian penyimpangan yang dilakukan oleh Ali Rohmat yaitu keuangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dikuasai oleh kepala desa dan tidak jelas penggunaannya. Karena dalam pembuatan laporan tersebut tanpa melibatkan bendahara desa, sehingga terjadi dugaan adanya rekayasa dalam pengelolaan anggaran.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, Tim Pelaksana Pembangunan (TPK) tidak pernah dilibatkan. Sedangkan yang melaksanakan adalah orang tua Kepala Desa Tlogosari, yaitu Pak Palal”, ucap Hasim pada hari Jumat (23/08/2024).

Mengingat pengelolaan yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Pati tahun anggaran 2023 berjumlah 5 titik, ditambah lagi 1 titik projek yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Tengah, dengan total sekitar lebih dari 1 milyar rupiah tersebut baru dikerjakan pada Maret 2024.

“Seharusnya dana tersebut dikembalikan ke kas negara. Mengingat itu anggaran tahun 2023 yang seharusnya sudah selesai”, pungkas Hasim.

Menurut Hasim, penggunaan anggaran lainnya bisa juga terjadi penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, karena dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Kepala Desa Tlogosari juga disebut tidak pernah melibatkan perangkat desa dan lembaga desa setempat.

Di dalam penutupannya, Hasim berharap kepada Kejari Pati untuk segera menindak lanjuti surat pelaporannya tersebut dengan proses hukum yang berlaku. Karena apapun bentuk penyelewengan anggaran negara untuk pembangunan, semua harus transparan dan tepat sasaran.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...