Langsung ke konten utama

Babak Pertama Pembangunan Jalan Menggunakan Limbah

Pati, 2 Agustus 2024

Audiensi BLN (Barisan Lembaga Nusantara) terkait Pengurukan atau Pembuangan Limbah Padat di Area Kawasan Pertanian Desa Langgenharjo Kec. Juana Kab. Pati yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2024 kemarin, akan dijadwalkan ulang kembali, dikarenakan agenda dari jadwal Ketua Dewan yang masih dalam kesibukan tugas pekerjaan.

Haryono, sebagai anggota dewan yang hadir tersebut mengatakan bahwa Kegiatan Audiensi akan dijadwalkan ulang, sambil menunggu jadwal dari ketua dewan.

''Saya belum berani memimpin rapat ini, dikarenakan saya belum mendapatkan ijin dari Bp. Ketua Dewan yang masih dalam kesibukan tugas kerja", ucap Haryono di tengah - tengah peserta Audiensi yang sudah berkumpul di Gedung DPR Kab. Pati.
Audiensi BLN ini membahas tentang pengurukan jalan area persawahan Desa Langgenharjo Kec. Juana Kab. Pati, di mana pengurukan jalan ini menggunakan limbah padat yang berasal dari PT. New Ramon Star, sebagai bentuk pembangunan jalan desa di area persawahan oleh Pemdes Langgenharjo Kec. Juana Kab. Pati.

"Jadi pengurukan jalan area persawahan ini menggunakan limbah padat yang berasal dari PT. New Ramon Star, sebagai bentuk proses pembangunan jalan desa", ungkap Muhammad Chundori selaku Sekretaris BLN.

Sedangkan di sela - sela waktu sebelum peserta audiensi berkumpul, awak media sempat minta ijin untuk melihat dan mendokumentasikan perijinan dari PT. New Ramon Star, sebagai dasar bentuk keterbukaan informasi publik, tetapi perwakilan dari PT. New Ramon Star menolak menunjukkan dan tidak mengijinkan untuk didokumentasikan.
"Anda dari mana? Kalau anda dari media, saya tidak mengijinkan mendokumentasikan surat izin perusahaan", tegas Admin Office PT. New Ramon Star, Fahrudin Afendy.

(Redaksi Cakra Media Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...