Langsung ke konten utama

Polisi Gagalkan Aksi Begal di Tol Jombang, Pelaku dan Istri Ditangkap di Cepu

*CAKRAMEDIA,-* Jombang – Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tol Jombang pada Senin, 10 Maret 2025 pada pukul 19.45WIB korban menerima pesanan Grab pada pukul 21.30WIB korban menjemput Pelaku dan pada pukul 23.30WIB korban melaporkan kejadian di Polsek Kesamben Polres Jombang dan pada pukul 02.15 WIB aksi di gagalkan Anggota polsek cepu di jalan Gajah Mada Turibang Cepu dengan pelaku Herlambang Bintara Setiawan, bersama istrinya, Antika Siti Alpiyah, berusaha melarikan diri ke Pati untuk menjual mobil hasil kejahatan.

Peristiwa bermula saat korban, seorang sopir Grab bernama Wahid Nur Fadli, menerima pesanan dari daerah Benowo menuju Tulungagung. Dalam perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di Rest Area Wringinanom dengan alasan istrinya hamil. Namun, saat kembali melanjutkan perjalanan, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan sabit dan membuangnya di pinggir jalan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi segera melakukan koordinasi dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim Resmob Polres Jombang bersama Polsek Cepu, yang dipimpin oleh Aiptu Akhid Mahmudi serta dibantu oleh Bripka Edi Sudrajad, Brigpol Ardi Puna, dan Briptu Ahmad Udin, berhasil menangkap pelaku di Jalan Gajah Mada, Turibang, Cepu.

"Setelah mendapat laporan dari Polsek Kesamben Polres Jombang polda Jatim kami langsung mengitruksikan Anggota untuk siaga turun kejalan untuk menggalkan Aksi tersebut" ujar AKP Edi Santoso Selaku Kapolsek Cepu ketika dikomfirmasi Awak Media.

Kini, pelaku dan istrinya telah diamankan oleh pihak berwajib guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hasil kejahatan.
*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...