Langsung ke konten utama

Aliansi Masyarakat Laporkan Oknum Perangkat Desa Brumbung Jepon Blora, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa


Cakramedia Indonesia

Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Dari penyampaian awak media, Seorang warga dengan inisial MH telah melaporkan kasus ini ke Polres Blora pada Jumat, 7 Maret 2025.

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/62/III/2025/Res Blora/Jateng. MH yang diketahui sebagai Ketua Harian Aliansi Masyarakat Pengawas dan Pemantau Uang Negara, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan sumur ketahanan pangan.

Dana desa tahun 2024 yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp138 juta, dengan rencana pembangunan 11 titik sumur ketahanan pangan. Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah ditemukan indikasi bahwa proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, diperkirakan terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp65 juta.

Dalam laporannya, MH menuding seorang perangkat desa berinisial K, yang menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Brumbung, sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut. Kusnari, yang berusia 45 tahun, diduga tidak melaksanakan proyek sesuai peruntukannya, sehingga menimbulkan indikasi korupsi.

Menanggapi laporan ini, aparat kepolisian Polres Blora melalui Kanit SPKT III, AIPTU Sulistiyo, telah menerima pengaduan secara resmi. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama guna memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Polres Blora diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran dari laporan tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...