Langsung ke konten utama

KPH Randublatung Salurkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Rumah Al-Qur’an Utsman Bin Affan


CAKRAMEDIA
RANDUBLATUNG, PERHUTANI (13/03/2025)

Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan keagamaan sejak dini, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung memberikan bantuan mushaf Al-Qur’an kepada Yayasan Rumah Al-Qur’an Utsman Bin Affan, Bertempat di RT 07/ RW 02 Desa Randublatung, pada Kamis (13/03/2025) pada Pukul 13.15 WIB sampai Pukul 14.15 WIB dan di hadiri perwakilan Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH) Randublatung sebanyak enam orang yaitu KSS Kemitraan Produktif, KSS Keuangan, TJSL Bersama staf dua orang, KSS HKAKP Bersama staf satu orang. 

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan ini, KPH Randublatung menyalurkan 18 mushaf Al-Qur’an sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non PUMK. Bantuan ini diserahkan langsung oleh perwakilan manajemen KPH Randublatung, termasuk KSS Kemitraan Produktif, KSS Keuangan dan TJSL, serta staf lainnya.

Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Jumadi, menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yang sedang belajar mengaji. 

"Kami berharap bantuan ini bisa menjadi berkah dan bermanfaat bagi adik-adik santri dalam menuntut ilmu agama," ujar Jumadi selaku Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Randublatung ketika dikonfirmasi Awak Media. 

Ketua Yayasan Rumah Al-Qur’an Utsman Bin Affan, Suswanto, turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian KPH Randublatung. "Bantuan ini sangat berarti bagi para santri yang saat ini berjumlah lebih dari 50 orang. Semoga ini menjadi ladang amal bagi kita semua," ungkapnya.

Momentum penyerahan bantuan ini semakin istimewa karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, memberikan makna spiritual lebih dalam bagi semua pihak yang terlibat.

*(SAM)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...