Langsung ke konten utama

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Desa Brumbung, Kades Lama Tak Tanggapi Koordinasi dari Pihak Kecamatan


Blora, 24 Maret 2025 
Ketua Harian LSM Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB), Jimy Galuh Ramadoni, melakukan koordinasi dengan Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, Suwito, untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran sebesar 325 juta rupiah dalam kegiatan pembangunan Desa Brumbung pada tahun 2022-2023.

Menurut laporan, dana yang seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan tersebut diduga diselewengkan pada masa pemerintahan Kepala Desa Supardi.

Suwito, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Supardi terkait temuan ini. Bahkan, dua surat koordinasi telah dikirimkan sebagai upaya agar Kades lama tersebut dapat bekerja sama untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran.

Namun, sayangnya, tidak ada respons atau tanggapan dari Supardi. Hal ini menambah kesan adanya kelalaian dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran yang mengarah pada potensi pelanggaran hukum.

Jimy Galuh Ramadoni dari FPTB menegaskan bahwa temuan ini harus segera disikapi dengan serius oleh pihak berwajib. "Kami berharap pihak Kecamatan Jepon dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran ini, mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan dan tidak adanya kerjasama dari pihak Kades lama," ujar Jimy.

LSM FPTB juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, agar masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimal dari dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan desa.

Saat ini, FPTB berencana untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mendorong agar penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut jika dugaan penyelewengan terbukti.
(tau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...