Tidak Puas dengan Kinerja BAWASLU PATI,PKD Tambakromo gelar Aksi Tutup Mata,dan Pilih Mengundurkan diri


Pati ,22 Oktober 2024.Bertempat dikantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pati,Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ) desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, Muhammad Chundori  menggelar Aksi Tutup Mata. Langkah tersebut diambil karena dirinya merasa kecewa atas kinerja BAWASLU selama ini. Kepada awak media dirinya mengatakan,bahwa dalam beberapa kasus Kades,Camat dan ASN yang sempat viral di beberapa media sosial, seharusnya Bawaslu Pati mampu berbuat lebih,tapi hal tersebut justru menjadi titik balik,Bahwa Bawaslu Pati tidak menemukan bukti pelanggaran pidana atau pelanggaran lain yang mestinya mampu menciptakan efek jera bagi para Kades,Camat dan ASN yang tidak Netral dalam perhelatan Pilkada tahun 2024. Dirinya berharap,ada regulasi dan aturan yang jelas terkait pelanggaran -pelanggaran tersebut,bukannya seperti pasal karet,yang molor sana - molor sini, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum di negeri ini.  Hukum harus menjadi panglima di negeri ini, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan harus bekerja sesuai tupoksinya,saya berharap dengan pengunduran diri saya , Bawaslu Pati menjadi lebih baik dan bekerja sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani oleh masing-masing komisioner. Pungkasnya.! 
Sementara itu Supriyanto,Ketua Bawaslu Kabupaten Pati mengaku akan mengkaji surat pengunduran diri dari PKD Tambakromo tersebut. Nanti akan kita kaji Mas,terus terang surat pengunduran diri Mas Chundori sudah saya terima,tapi belum sempat saya baca. Terang Supriyanto kepada Wartawan. ( Budi )

About Box Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.