Langsung ke konten utama

Bola Panas dalam Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati


 Kamis, 17 Oktober 2024. Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Pati Menimbulkan persaingan yang sengit antar sesama Calon Perangkat Desa,Setelah sebelumnya beredar Isu Jual Beli Jabatan,yang bernilai fantastis antara 300 juta - 600 juta untuk formasi Kaur dan Kasi,bahkan 1 Miliar lebih untuk formasi Sekdes ( Carik ) yang diikuti dengan munculnya Istilah Uang "BINA LINGKUNGAN " seperti yang disampaikan oleh LBH Joeang, yang nilainya mencapai Miliaran rupiah. Hal tersebut seakan bukan isapan jempol semata. Seperti yang ditemukan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati. Untuk nilai Formasi  Sekertaris desa orang tua Calon bahkan berani membuat tarif sampai 5 Miliar lebih. Seperti yang disampaikan oleh Hadi,Warga Sinomwidodo yang saat ini berdomisili di Desa Kayen. Saat berada dikantor Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) dijalan Penjawi No.1537B,Hadi menuturkan, bahwa didesa kelahirannya terjadi adu 'Uang '. Kalau  anaknya Bos Konveksi berani 1 M, Saya berani 2 M, Kalau dia berani 2 M saya 3 M,bahkan kalau dia 4 M saya berani 5M. Terang Hadi menirukan.Tidak mengherankan jika saat uji publik berlangsung terjadi perdebatan sengit terkait jasa pengabdian yang dibantah habis oleh orang tua salah satu calon Sekretaris Desa (Sekdes). Welas. Welas merupakan ayah kandung dari Revido Dewandra Susilo, adalah rival dari Nika Oktaviana Sari putra pengusaha konveksi yang dimaksud oleh Hadi. Sementara bantahan / sanggahan juga dilakukan oleh Riring Purdeta Calon Perangkat desa kaur kesejahteraan.Riring mempertanyakan dasar pengangkatan pegawai desa yang digunakan oleh Arvin Bayu Nurawan sebagai jasa pengabdian dan Posisi Wakil Bendahara pada Karang Taruna desa Sinomwidodo.Sementara Rakimin,Kepala Desa Sinomwidodo menanggapi sanggahan dan bantahan dari Welas,bahwa tahapan dan proses  yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan dirinya akan menunjukkan bukti-bukti yang dimaksud pada saat uji publik ke-2,yaitu tahapan penyekoran. Sementara itu, Sutamto Selaku koordinator dari Barisan Lembaga Nusantara (BLN) sangat menyayangkan apabila hal tersebut benar terjadi. Sinomwidodo merupakan salah satu desa Anti Korupsi di Kabupaten Pati yang sudah mendapat pengakuan dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinomwidodo harus menjadi contoh yang baik bukan justru sebaliknya. Dirinya dan Forum CAPRAGA Kabupaten Pati akan membawa kasus ini keranah hukum,bahkan tidak segan-segan untuk memaksa KPK hadir dalam proses Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati. Nanti akan kita kawal prosesnya,bahkan sampai ke KPK bila perlu. Pungkasnya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...