Bola Panas dalam Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati


 Kamis, 17 Oktober 2024. Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Pati Menimbulkan persaingan yang sengit antar sesama Calon Perangkat Desa,Setelah sebelumnya beredar Isu Jual Beli Jabatan,yang bernilai fantastis antara 300 juta - 600 juta untuk formasi Kaur dan Kasi,bahkan 1 Miliar lebih untuk formasi Sekdes ( Carik ) yang diikuti dengan munculnya Istilah Uang "BINA LINGKUNGAN " seperti yang disampaikan oleh LBH Joeang, yang nilainya mencapai Miliaran rupiah. Hal tersebut seakan bukan isapan jempol semata. Seperti yang ditemukan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati. Untuk nilai Formasi  Sekertaris desa orang tua Calon bahkan berani membuat tarif sampai 5 Miliar lebih. Seperti yang disampaikan oleh Hadi,Warga Sinomwidodo yang saat ini berdomisili di Desa Kayen. Saat berada dikantor Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) dijalan Penjawi No.1537B,Hadi menuturkan, bahwa didesa kelahirannya terjadi adu 'Uang '. Kalau  anaknya Bos Konveksi berani 1 M, Saya berani 2 M, Kalau dia berani 2 M saya 3 M,bahkan kalau dia 4 M saya berani 5M. Terang Hadi menirukan.Tidak mengherankan jika saat uji publik berlangsung terjadi perdebatan sengit terkait jasa pengabdian yang dibantah habis oleh orang tua salah satu calon Sekretaris Desa (Sekdes). Welas. Welas merupakan ayah kandung dari Revido Dewandra Susilo, adalah rival dari Nika Oktaviana Sari putra pengusaha konveksi yang dimaksud oleh Hadi. Sementara bantahan / sanggahan juga dilakukan oleh Riring Purdeta Calon Perangkat desa kaur kesejahteraan.Riring mempertanyakan dasar pengangkatan pegawai desa yang digunakan oleh Arvin Bayu Nurawan sebagai jasa pengabdian dan Posisi Wakil Bendahara pada Karang Taruna desa Sinomwidodo.Sementara Rakimin,Kepala Desa Sinomwidodo menanggapi sanggahan dan bantahan dari Welas,bahwa tahapan dan proses  yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan dirinya akan menunjukkan bukti-bukti yang dimaksud pada saat uji publik ke-2,yaitu tahapan penyekoran. Sementara itu, Sutamto Selaku koordinator dari Barisan Lembaga Nusantara (BLN) sangat menyayangkan apabila hal tersebut benar terjadi. Sinomwidodo merupakan salah satu desa Anti Korupsi di Kabupaten Pati yang sudah mendapat pengakuan dan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinomwidodo harus menjadi contoh yang baik bukan justru sebaliknya. Dirinya dan Forum CAPRAGA Kabupaten Pati akan membawa kasus ini keranah hukum,bahkan tidak segan-segan untuk memaksa KPK hadir dalam proses Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati. Nanti akan kita kawal prosesnya,bahkan sampai ke KPK bila perlu. Pungkasnya!

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.