Langsung ke konten utama

Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati Perlu diawasi

Kamis 10 Oktober 2024, Pengisian Perangkat Desa yang dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Pati pada tahun ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, diantara Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) dan Forum CAPRAGA Kabupaten Pati . Sebanyak 125 desa di 17 kecamatan di kabupaten Pati akan melakukan pengisian perangkat desa pada tahun ini. Hal ini membuat beberapa aktivis dan CAPRAGA  Kabupaten Pati merasa heran,kenapa waktunya hampir bersamaan dengan PILKADA ,bukan setelahnya atau setidaknya tahun depan saja sesudah ada Bupati terpilih. Jadi fokus perhatian masyarakat tidak terpecah dan tidak menimbulkan potensi kerawanan lain dalam momentum PILKADA serentak kali ini.
Seperti yang diungkapkan Dion, warga Sukoharjo yang merasa jadi korban sistem CAT pada pengisian perangkat desa tahun 2022 silam. Dirinya beranggapan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa kali ini, sekalipun menggunakan Peraturan Bupati ( Perbup) baru namun masih format lama. Kalau tahun 2022 menggunakan Perbup 55, untuk pelaksanaan tahun ini menggunakan Perbup 35 Mas " ungkap nya !! Sementara itu Sutamto selaku koordinator dari Barisan Lembaga Nusantara ( BLN ) mengaku sudah mengirimkan surat kepada Seluruh Camat di Kabupaten Pati, Kepala Dispermades,Kabag Hukum,Kabag Tapem,Sekda,Kepolisian dan  Kejaksaan Negeri Pati. Hal tersebut dilakukan guna menghindari praktek jual -beli jabatan dan praktek Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN) dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini. Pihaknya menilai hal tersebut perlu dilakukan guna menjamin terpilihnya perangkat desa yang bersih dan berintegritas.Karena beredar isu dimasyarakat bahwa untuk menjadi perangkat desa,Sekdes / Carik dibuka dengan banderol 1 M, bahkan lebih, Sementara untuk formasi Kadus 500 - 800 juta, kasi atau kaur lainnya 300 - 500 juta, bergantung dari luasan bengkok dan usia calon perangkat desa. Hal inilah yang membuat kami geram,tegas Sutamto kepada awak media. Sementara itu Sujarwanto Dwiatmoko (Pj Bupati Pati) menekankan pentingnya melengkapi perangkat desa untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa yang semakin kompleks.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...