Langsung ke konten utama

Karena Judi Warga di Kudus Masuk Bui


Jumat (18/10/24), Kapolres Kudus AKBP Roni Bonic melakukan konferensi pers yang bertempat di lobby kantor Polres Kudus. Jln Raya Kudus - Pati Km 10 Kaling kec Jekulo Kabupaten Kudus, Jateng.


Konferensi pers itu terkait pengungkapan kasus judi togel dan judi dadu yang ada di desa Jati wetan dan Desa Singo candi  Kudus.


Banyaknya informasi dari warga mengunggap praktik kegiatan  judi togel  di Jati Wetan dan judi dadu Desa Singo Candi.kudus.


Polres Kudus lalu bergerak cepat guna melakukan penyergapan atas kegiatan judi atas laporan warga tersebut.

Atas pelaksanakan kegiatan operasi penyergapan tersebut  polisi berhasil mengamankan  Es 53 th  sang  bandar judi dengan  disertai barang bukti, buku rekapan, uang hasil  penjualan  rekap, dan bulfoen, 


Es berhasil di amankan polisi di tempat kegiatan judi Togel Desa Jati wetan  RW 2 RW 2 desa Jati wetan kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ES diancam dengan pasal 303 tentang perjudian , dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, 

Polres Kudus juga melakukan penyergapan atas laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok  orang yang melakukan kegiatan judi dadu di desa Singa Candi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang sedang melakukan judi dadu , yaitu  Us, warga Kudus usia 45 tahun , dan insial Bd warga Kec Bae dengan usia 54 tahun, kemudian J usia 55 tahun warga Mejobo Kudus, dan l usia 42 tahun warga kec Gebog Kudus, kemudian  R usia 59 tahun warga kec Jati Kudus.

Kelima orang  tersebut di sangka  dengan pasal 303, dengan ancaman hukuman  10 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...