Langsung ke konten utama

Karena Judi Warga di Kudus Masuk Bui


Jumat (18/10/24), Kapolres Kudus AKBP Roni Bonic melakukan konferensi pers yang bertempat di lobby kantor Polres Kudus. Jln Raya Kudus - Pati Km 10 Kaling kec Jekulo Kabupaten Kudus, Jateng.


Konferensi pers itu terkait pengungkapan kasus judi togel dan judi dadu yang ada di desa Jati wetan dan Desa Singo candi  Kudus.


Banyaknya informasi dari warga mengunggap praktik kegiatan  judi togel  di Jati Wetan dan judi dadu Desa Singo Candi.kudus.


Polres Kudus lalu bergerak cepat guna melakukan penyergapan atas kegiatan judi atas laporan warga tersebut.

Atas pelaksanakan kegiatan operasi penyergapan tersebut  polisi berhasil mengamankan  Es 53 th  sang  bandar judi dengan  disertai barang bukti, buku rekapan, uang hasil  penjualan  rekap, dan bulfoen, 


Es berhasil di amankan polisi di tempat kegiatan judi Togel Desa Jati wetan  RW 2 RW 2 desa Jati wetan kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ES diancam dengan pasal 303 tentang perjudian , dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, 

Polres Kudus juga melakukan penyergapan atas laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok  orang yang melakukan kegiatan judi dadu di desa Singa Candi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang sedang melakukan judi dadu , yaitu  Us, warga Kudus usia 45 tahun , dan insial Bd warga Kec Bae dengan usia 54 tahun, kemudian J usia 55 tahun warga Mejobo Kudus, dan l usia 42 tahun warga kec Gebog Kudus, kemudian  R usia 59 tahun warga kec Jati Kudus.

Kelima orang  tersebut di sangka  dengan pasal 303, dengan ancaman hukuman  10 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...