Langsung ke konten utama

Karena Judi Warga di Kudus Masuk Bui


Jumat (18/10/24), Kapolres Kudus AKBP Roni Bonic melakukan konferensi pers yang bertempat di lobby kantor Polres Kudus. Jln Raya Kudus - Pati Km 10 Kaling kec Jekulo Kabupaten Kudus, Jateng.


Konferensi pers itu terkait pengungkapan kasus judi togel dan judi dadu yang ada di desa Jati wetan dan Desa Singo candi  Kudus.


Banyaknya informasi dari warga mengunggap praktik kegiatan  judi togel  di Jati Wetan dan judi dadu Desa Singo Candi.kudus.


Polres Kudus lalu bergerak cepat guna melakukan penyergapan atas kegiatan judi atas laporan warga tersebut.

Atas pelaksanakan kegiatan operasi penyergapan tersebut  polisi berhasil mengamankan  Es 53 th  sang  bandar judi dengan  disertai barang bukti, buku rekapan, uang hasil  penjualan  rekap, dan bulfoen, 


Es berhasil di amankan polisi di tempat kegiatan judi Togel Desa Jati wetan  RW 2 RW 2 desa Jati wetan kecamatan Jati Kabupaten Kudus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ES diancam dengan pasal 303 tentang perjudian , dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, 

Polres Kudus juga melakukan penyergapan atas laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok  orang yang melakukan kegiatan judi dadu di desa Singa Candi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang sedang melakukan judi dadu , yaitu  Us, warga Kudus usia 45 tahun , dan insial Bd warga Kec Bae dengan usia 54 tahun, kemudian J usia 55 tahun warga Mejobo Kudus, dan l usia 42 tahun warga kec Gebog Kudus, kemudian  R usia 59 tahun warga kec Jati Kudus.

Kelima orang  tersebut di sangka  dengan pasal 303, dengan ancaman hukuman  10 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...