Langsung ke konten utama

PENGISIAN PERANGKAT DESA KECAMATAN TAMBAKROMO, MEMASUKI TAHAPAN UJI PUBLIK.

Selasa,15 Oktober 2024.Bertempat di Balaidesa Karangmulyo , Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangmulyo melakukan tahapan Penelitian Berkas, Biodata dan Klarifikasi Uji Publik. Yang mana dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa kali ini, diikuti oleh 6 Bakal Calon Perangkat Desa dari dua Formasi yang dibuka,Yaitu Kepala Dusun(Kadus )di ikuti oleh 3 pelamar,Kaur Perencanaan 3 orang Pelamar.Dalam pelaksanaan Uji Publik Semua Pendaftar dinyatakan lengkap berkas dan persyaratan pelamar.Sehingga bakal Calon kemudian ditetapkan menjadi Calon Perangkat Desa dan berhak untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya. 
Dalam Sambutannya Kades Karangmulyo,Hj.Sri Harti  mengucapkan banyak terimakasih kasih pada semua pihak yang ikut hadir dalam acara Uji Publik,Kades berharap acara dapat berjalan lancar tanpa ada suatu halangan apapun, Kami juga mohon maaf apabila dalam penyambutan,penyajian  dalam pelaksanaan terdapat kekurangan, "Pungkasnya"!. Sementara itu Camat Tambakromo,Mirza Nur Hidayat berharap agar panitia pengisian perangkat desa taat regulasi,yaitu Undang - Undang Desa dan Perbup 35 .karena baru kali ini Perbup 35 dilaksanakan harapannya agar pelaksanaan dapat berjalan tertib dan tidak ada kesalahan atau Mall Administrasi, dirinya juga berterima kasih atas peran serta Masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini,namun dirinya meminta tidak hanya kesalahan yang dicari,tapi bagaimana solusi atau jalan keluar yang benar itu seperti apa, sehingga pengisian perangkat desa di kecamatan Tambakromo khususnya dapat berjalan dengan baik sampai dengan dilantiknya Perangkat Desa terpilih.Pungkasnya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...