Langsung ke konten utama

Meski dilaporkan ke Polisi,Kades Sinomwidodo merasa tidak bersalah.


Jum'at,11 Oktober 2024 bertempat di Kantor Desa Sinomwidodo.Rakimin , Kepala Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati ,mengaku belum mengetahui pokok permasalahan yang membuat dirinya dilaporkan oleh warganya sendiri. Dirinya justru mengetahui kalau telah dilaporkan ke Mapolresta Pati,melalui salah satu media yang meminta keterangan/klarifikasi terhadap dirinya. Terus terang saja saya tidak tahu mas kalau dilaporkan Mas Hadi,Kalau yang dipermasalahkan Mas Hadi Soal Pohon jati yang hilang,saya tegaskan tidak mungkin hal tersebut saya lakukan,buat apa saya mengambil pohon jati miliknya,Saya sendiri punya pohon Jati kok,dan tidak kurang kalau saya gunakan untuk membuat bangunan,bahkan saya meyakini warga sinomwidodo yang lain juga tidak akan melakukan hal tersebut , karena saya tahu karakter warga saya. Kemudian untuk tanah yang mau digunakan untuk jalan, sebelumnya saya juga sudah berembug dengan yang punya lahan kanan kirinya,namun saat ditanya apakah ada perjanjian hitam diatas putih terkait hal tersebut,Rakimin mengaku itu yang tidak ada Mas,hanya kesepakatan saja ' jelasnya!. Sementara Hadi ,Warga yang melaporkan sang Kades Sinomwidodo ke Mapolresta Pati,mengaku kecewa dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh sang Kades. Pasalnya dirinya mengaku tidak pernah diajak  komunikasi terkait pembuatan jalan akses yang melewati atau memakan lahan miliknya,terlebih lagi dilahan tersebut juga ada pohon Jati yang mestinya mau dia pergunakan, namun sesampainya dilokasi Jati tersebut sudah raib,hanya meninggalkan akar yang menjungkal saja. Ada dua pohon jati besar yang hilang Mas , kemudian tanah dan batu hasil kerukan ini digunakan oleh sang Kades untuk membuat proyek jalan yang anggarannya kalau tidak salah 150 juta,dan sebagian lagi dia gunakan untuk menguruk lahannya diwilayah gabus. Ini kan jelas perbuatan yang tidak dibenarkan,dia mau untung tapi merugikan warga yang lain. "( Ungkapnya kesal )".! Sementara itu Pak Reni yang  lahannya juga terkena imbas,mengaku memperbolehkan sang Kades membuat akses jalan ke lahan miliknya,lantaran tidak mengetahui kalau tanah yang dikeruk sampai securam itu,bahkan membuat dirinya kesulitan untuk membawa pupuk ke lahan miliknya,kalau sebelumnya dirinya bisa membawa pupuk menggunakan sepeda motor langsung ke lokasi lahan, setelah tanahnya di keruk sang Kades untuk akses jalan, dirinya harus susah payah untuk membawa pupuk ke lahan pribadinya, dikarenakan tanah terlalu curam, sehingga sepeda motor tidak dapat masuk. Kalau tahu seperti ini jadinya Mas,saya terus terang tidak boleh,karena justru membuat saya susah.Jelas Pak Reni,sambil menunjukkan raut penyesalan.Hal senada juga disampaikan keluarga Yoto,warga Gunungpanti. Sang Istri menjelaskan kalau tanahnya berkurang sampai 9  meteran, imbas dari pembuatan akses jalan yang dibuat oleh Kades Sinomwidodo,hal ini diperkuat oleh adik kandung korban, Warjo yang juga merupakan anggota BPD desa Tambakromo.Bahkan korban sempat menunjukkan fotocopy sertifikat tanahnya. Akibat peristiwa tersebut sang Kades kini dilaporkan ke pihak berwajib oleh Hadi, pada hari Senin tanggal 30 September 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...