Langsung ke konten utama

Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa, Pemdes Pasucen Gelar Audensi


Pemerintah Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, menggelar audiensi Rabu (30/10/2024), terkait adanya dugaan penyerobotan tanah kas desa. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Pasucen Wiwik Hariyanto dan dihadiri Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto, Kapolsek AKP Suntoro, Danramil, ketua RT, RW, BPD, tokoh masyarakat dan bendahara pembangunan pagar makam yang berlangsung di Aula Balai desa setempat.

Kepala Desa Pasucen Wiwik Hariyanto, menjelaskan kepada semua yang hadir disini bahwa makam yang saat ini masih berlangsung pembangunan pagar, makam tersebut adalah kas bondo desa.
"Ini dibuktikan dengan terbitnya sertifikat dengan dasar penggunaanya berupa perdes! Lho kok saya malah akan digugat dan dia mengaku dasarnya tanah itu milik leluhurnya? Sebenarnya saya tidak ada masalah dengan Ketua panitia pembanguna makam, yang saya masalahkan yaitu tindakan panitia pemangunan pagar makam yang menyerobot tanah bondo desa yang sudah bersertifikat atas nama Pemdes Pasucen dan penggunaanya termasuk dalam perdes tanah kas desa." Terang Wiwik   

Lebih lanjut Wiwik menyampaikan, semua tanah di desa Pasucen terutama di dukuh Wonokerto Gandong ini berhasil mensertifikatkan sebanyak 3500 bidang tanah. "Termasuk bondo desa atas nama Pemerintah Desa Pasucen." Jelasnya.

Sekdes Pasucen menambahkan, "Dari awal kepala desa-kepala desa dulu di Desa pasucen setahu saya tanah makam itu adalah tanah kas desa bukan milik pribadi. Dasarnya adalah adanya sertifikat Hak Pakai No.20 persil 65.S1nama pemegang hak adalah Pemerintah Desa Pasucen bukan punya kepala desa." Ungkapnya

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto, mengatakan bahwa dari Kecamatan hanya mengawal pelaksanaan pemerintah desa sesuai dengan aturan yang ada. Mengenai permasalan kas desa yang dibahas ini, bahwa bukti secara sah yaitu kepemilikan dengan dasar terbitnya sertifikat yang sudah disaksikan bersama-sama tadi, tanah tersebut kepemilikanya milik Pemerintah Desa pasucen bukan milik kepala desa. "Tentunya asal usul terbitnya sertifikat sudah sesuai aturan dan proses serta kajian yang benar." Katanya.

Sementara Kapolsek AKP Suntoro, mengatakan, jadi semua sudah jelas untuk kepemilikan tanah kas desa ini, dengan diterbitkan sertifikat. "Disini saya tegaskan dengan peristiwa ini warga jangan mudah terprovokasi mari bersikap dengan kepala dingin, tolong jaga kondusif jangan ada hal-hal yang menimbulkan polemik dimasyarakat." Ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...