Langsung ke konten utama

Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa, Pemdes Pasucen Gelar Audensi


Pemerintah Desa Pasucen Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, menggelar audiensi Rabu (30/10/2024), terkait adanya dugaan penyerobotan tanah kas desa. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Pasucen Wiwik Hariyanto dan dihadiri Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto, Kapolsek AKP Suntoro, Danramil, ketua RT, RW, BPD, tokoh masyarakat dan bendahara pembangunan pagar makam yang berlangsung di Aula Balai desa setempat.

Kepala Desa Pasucen Wiwik Hariyanto, menjelaskan kepada semua yang hadir disini bahwa makam yang saat ini masih berlangsung pembangunan pagar, makam tersebut adalah kas bondo desa.
"Ini dibuktikan dengan terbitnya sertifikat dengan dasar penggunaanya berupa perdes! Lho kok saya malah akan digugat dan dia mengaku dasarnya tanah itu milik leluhurnya? Sebenarnya saya tidak ada masalah dengan Ketua panitia pembanguna makam, yang saya masalahkan yaitu tindakan panitia pemangunan pagar makam yang menyerobot tanah bondo desa yang sudah bersertifikat atas nama Pemdes Pasucen dan penggunaanya termasuk dalam perdes tanah kas desa." Terang Wiwik   

Lebih lanjut Wiwik menyampaikan, semua tanah di desa Pasucen terutama di dukuh Wonokerto Gandong ini berhasil mensertifikatkan sebanyak 3500 bidang tanah. "Termasuk bondo desa atas nama Pemerintah Desa Pasucen." Jelasnya.

Sekdes Pasucen menambahkan, "Dari awal kepala desa-kepala desa dulu di Desa pasucen setahu saya tanah makam itu adalah tanah kas desa bukan milik pribadi. Dasarnya adalah adanya sertifikat Hak Pakai No.20 persil 65.S1nama pemegang hak adalah Pemerintah Desa Pasucen bukan punya kepala desa." Ungkapnya

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto, mengatakan bahwa dari Kecamatan hanya mengawal pelaksanaan pemerintah desa sesuai dengan aturan yang ada. Mengenai permasalan kas desa yang dibahas ini, bahwa bukti secara sah yaitu kepemilikan dengan dasar terbitnya sertifikat yang sudah disaksikan bersama-sama tadi, tanah tersebut kepemilikanya milik Pemerintah Desa pasucen bukan milik kepala desa. "Tentunya asal usul terbitnya sertifikat sudah sesuai aturan dan proses serta kajian yang benar." Katanya.

Sementara Kapolsek AKP Suntoro, mengatakan, jadi semua sudah jelas untuk kepemilikan tanah kas desa ini, dengan diterbitkan sertifikat. "Disini saya tegaskan dengan peristiwa ini warga jangan mudah terprovokasi mari bersikap dengan kepala dingin, tolong jaga kondusif jangan ada hal-hal yang menimbulkan polemik dimasyarakat." Ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...