Langsung ke konten utama

Rencana Datangi Kantor Desa, Kejari Pati Membuat Pelapor Kecewa

Rencana pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati yang dijadwalkan Kejari Pati pada Selasa, 3 Desember 2024, berakhir antiklimaks. Ketidakhadiran tim penyidik membuat Kaur Perencanaan Desa Godo, Endi Susilo, yang melaporkan dugaan tersebut merasa kecewa.

Endi atau yang akrab dipanggil Sapil, memiliki niat yang tulus dan  mulia untuk menyelamatkan keuangan desa, merasa upaya yang telah dilakukannya sia-sia.
Endi Susilo melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa karena prihatin melihat kondisi keuangan desa yang semakin memburuk akibat tunggakan pajak. Ia berinisiatif untuk bekerja tanpa pamrih, namun upaya tersebut terkendala oleh kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai kurang transparan dan akuntabel.

Endi berharap dengan melaporkan kasus ini, aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.
Endi Susilo saat di wawancara mengatakan, "waktu itu  saya prehatin, biar pekerjaan cepat selesai, tujuan saya membantu desa, pada saat itu.  Saya ada perjanjian dengan  kepala desa. Saya mau mengerjakan pekerjaan desa tapi saat saya yang bekerja pekerjaan harus nol (0), tidak ada hutang baik itu pajak ataupun yang lainnya. Entah keuangan  mau diapakan terserah yang penting  tahun  2023 tak ada tanggungan, agar bila nanti ada pencairan di tahun 2024 saat di pegang perangkat lain tidak ada beban atau tanggungan.

Ketidakhadiran Kejari Pati dalam pemeriksaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Perangkat Desa dan Babinkamtibmas yang ada di depan Balai Desa Godo iuga tidak mengetahui alasan adanya pembatalan pemeriksaan terkait keuangan di Desa Godo
Sementara itu, Kepala Desa Godo yang seharusnya memberikan keterangan terkait laporan tersebut, justru tidak terlihat di lokasi.

Kasus dugaan korupsi di Desa Godo ini semakin menarik perhatian publik. Ketidakjelasan terkait alasan penundaan pemeriksaan oleh Kejari Pati menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap agar Kejari Pati segera menjadwalkan ulang pemeriksaan dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

Kekecewaan Endi Susilo atas penundaan pemeriksaan ini menjadi sorotan. Kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan memberikan perlindungan kepada para pengadu yang berani bersuara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...