Langsung ke konten utama

Tawaran 200 Juta untuk Mundur sebagai Kadus


Kejadian ini terjadi di Desa Tawangharjo. Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berawal dari adanya  kegiatan Pengisian Perangakat Desa di Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
Selamet Riyadi salah  satu warga desa Tawangharjo, dukuh Tapen yang ikut serta dalam pencalonan Pengisian Perangkat Desa formasi KADUS ( Kepala Dusun)Tapen. Selamet Riyadi berhasil memperoleh nilai Skore tertinggi. Oleh karena itu dirinya berhak untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Dusun ( Kadus) terpilih . Namun dirinya mengaku mendapat intimidasi dan tawaran untuk mengundurkan diri, sebagai gantinya,dirinya akan  diberi imbalan 200 Juta." saya di undang ke makam atau punden Singopadu,di saksikan para petinggi /kades, di sana juga dihadiri  camat , yang menjadi penengah adalah Petinggi (Kepala Desa) Suwaduk, dimana beliau mengutarakan ada dua (2) opsi,yaitu:
1. Lanjut sebagai Kadus Tapen Tawangharjo.
2. Mundur sebagai Kadus, dan sebagai gantinya besok pada pilihan Perangkat Kasi Pelayanan itu akan direkomendasikan sama Pak Inggi (Kades), dan juga sebagai imbalannya diberikan uang 200 juta secara cash ",  jelasnya!
Namun apa yang  direncanakan Camat dan juga Kepala Desa Tawangharjo Sudarmono, kini menjadi bahan pergunjingan dan ramai di desa tersebut.
Bahkan Rumah Kades Sudarmono  dan juga Kantor Desa Tawangharjo sempat di gruduk massa. Warga merasa kesal mengetahui hal tersebut, karena tidak suka dengan adanya jual beli jabatan dan upaya intimidasi yang dialami oleh Selamet. Hal tersebut membuat puluhan  Warga murka,Sehingga pagi harinya ratusan warga melakukan  demonstrasi kebalai desa Tawangharjo.Warga menyerahkan kardus berisi uang sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) yang di duga sebagai uang penyuapan yang di berikan kepada Selamet Riyadi untuk dia mengundurkan diri sebagai Kadus (Kepala Dusun) Tapen.Masyarakat Tawangharjo ,Kabupaten Pati menunggu ketegasan dari APH (Aparat Penegak Hukum) untuk berbuat adil. Warga meminta untuk pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk diproses secara hukum. Sementara itu Camat Wedarijaksa,Eko Purwantoro memilih bungkam. Hal senada juga dilakukan oleh Kades Tawangharjo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...