Tawaran 200 Juta untuk Mundur sebagai Kadus


Kejadian ini terjadi di Desa Tawangharjo. Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Berawal dari adanya  kegiatan Pengisian Perangakat Desa di Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.
Selamet Riyadi salah  satu warga desa Tawangharjo, dukuh Tapen yang ikut serta dalam pencalonan Pengisian Perangkat Desa formasi KADUS ( Kepala Dusun)Tapen. Selamet Riyadi berhasil memperoleh nilai Skore tertinggi. Oleh karena itu dirinya berhak untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Dusun ( Kadus) terpilih . Namun dirinya mengaku mendapat intimidasi dan tawaran untuk mengundurkan diri, sebagai gantinya,dirinya akan  diberi imbalan 200 Juta." saya di undang ke makam atau punden Singopadu,di saksikan para petinggi /kades, di sana juga dihadiri  camat , yang menjadi penengah adalah Petinggi (Kepala Desa) Suwaduk, dimana beliau mengutarakan ada dua (2) opsi,yaitu:
1. Lanjut sebagai Kadus Tapen Tawangharjo.
2. Mundur sebagai Kadus, dan sebagai gantinya besok pada pilihan Perangkat Kasi Pelayanan itu akan direkomendasikan sama Pak Inggi (Kades), dan juga sebagai imbalannya diberikan uang 200 juta secara cash ",  jelasnya!
Namun apa yang  direncanakan Camat dan juga Kepala Desa Tawangharjo Sudarmono, kini menjadi bahan pergunjingan dan ramai di desa tersebut.
Bahkan Rumah Kades Sudarmono  dan juga Kantor Desa Tawangharjo sempat di gruduk massa. Warga merasa kesal mengetahui hal tersebut, karena tidak suka dengan adanya jual beli jabatan dan upaya intimidasi yang dialami oleh Selamet. Hal tersebut membuat puluhan  Warga murka,Sehingga pagi harinya ratusan warga melakukan  demonstrasi kebalai desa Tawangharjo.Warga menyerahkan kardus berisi uang sebesar Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) yang di duga sebagai uang penyuapan yang di berikan kepada Selamet Riyadi untuk dia mengundurkan diri sebagai Kadus (Kepala Dusun) Tapen.Masyarakat Tawangharjo ,Kabupaten Pati menunggu ketegasan dari APH (Aparat Penegak Hukum) untuk berbuat adil. Warga meminta untuk pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk diproses secara hukum. Sementara itu Camat Wedarijaksa,Eko Purwantoro memilih bungkam. Hal senada juga dilakukan oleh Kades Tawangharjo.

About redaksi

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.