Langsung ke konten utama

Halalkan Segala Cara Termasuk Sebar Hoax


Cakramedia Indonesia, 3 November 2024

Menjelang Pemilu 2024, tidak sepatutnya kita mengumbar ego dengan mendukung satu pasangan calon secara membabi buta.

Strategi dengan menghalalkan segala cara termasuk dengan fitnah,ujaran kebencian,dan menyebarkan hoax untuk merebut hati pemilih miris ketika dilakukan oleh salah satu pasangan calon untuk menjatuhkan paslon lainnya.

Dan hal tersebut nampak ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati menyelenggarakan debat publik pertama yang sudah berlangsung Rabu (30/10) lalu.

Debat publik tiga pasangan calon Bupati yang juga disiarkan secara live streaming oleh KPU juga menundang respon dan komentar dari masyarakat online atau netizen.

Dalam live tertangkap beberapa komentar yang mencuri perhatian menggiring opini negatif masyarakat untuk salah satu pasangan calon (Paslon) yaitu Wahyu Indriyanto dan Suharyono. Dalam unggahan komentar ketika Paslon dengan No urut 02 sedang memaparkan jawaban pertanyaan dengan jelas dan lugas, justru muncul komentar negatif terkait hal yang belum jelas kebenarannya.

 Komentar dari akun yang mengatasnamakan “Mega Finance” mengetik komentar yang isinya tagihan untuk melunasi tunggakan angsuran bulan September dan Oktober. Namun ketika komentar tersebut dikonfirmasi secara resmi melalui akun “Patiloker” ternyata akun tersebut bukan akun resmi Mega Finance. Upaya menyebarkan berita bohong sangat mencolok dalam kasus ini.

Pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax tentu memiliki tujuan salah satunya untuk menjatuhkan orang atau kelompok tertentu. Mereka juga sangat mungkin teroganisir tanpa berfikir dampak yang akan timbul.

Sangat disayangkan jika debat yang harusnya menjadi langkah awal bagi paslon untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat Pati menjelang Pilkada harus dinodai dengan strategi hoax yang sangat memalukan.

/Tim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...