Langsung ke konten utama

USUT TUNTAS KASUS DANA NARSUM

Cakramedia Indonesia

Sukisman, selaku Pemantau Keuangan Negara (MPKN), mendorong Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dana Nara Sumber (Narsum) DPRD Blora yang diduga bermasalah tahun 2021.

Menurutnya, kejanggalan dan adanya dugaan korupsi sangat jelas terjadi. Pihaknya telah menghitung secara terperinci nominal kerugian negara.

"Makanya kami yang kali pertama melaporkan ke APH, agar kasus ini diusut," ujarnya, Minggu (14/7).

Pengembalian yang sudah disetor pada kas daerah melalui BPPKAD Kabupaten Blora sebesar Rp 5,3 miliar itu sudah menunjukkan jika ada kekhawatiran dewan dan mereka mengakui hal itu.

"Kalau sesuai hitungan saya, mestinya total semua 5,5 miliar. Jika sudah dikembalikan 5,3 artinya kurang 200 jutaan," tandas Sukisman yang ditemui dirumahnya.

Namun, dirinya sudah sedikit lega bisa menyelamatkan uang negara miliaran rupiah, sehingga dirinya percaya akan ada lagi kasus yang akan dia bongkar lagi.

"Kami akan segera rilis yang terbaru, uang negara harus diselamatkan," ungkap aktifis yang sudah tidak muda lagi.

Diberitakan sebelumnya, pengembalian honor narasumber (narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora tahun 2021 yang diduga bermasalah, bertambah cukup besar, yakni mencapai 5,3 miliar rupiah dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Padahal sebelumnya, hanya ada tambahan pengembalian sebesar Rp 25 juta rupiah.

Diduga pengembalian itu dilakukan oleh 4 orang anggota dewan berinisial A, W, S dan IK yang sebelumnya bersikukuh belum kembalikan dana tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Kabupaten Blora, Slamet Pamudji saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, ada yang setor lagi ke Kasda. Saya belum bisa merinci tetapi nilai totalnya mencapai 5,3 miliar rupiah," katanya, Rabu (10/7).

Ia menjelaskan sebelumnya, total dana yang disetor Rp 4.367.850.000,00 bertambah menjadi Rp 4.392.850.000,00, karena ada tambahan senilai Rp 25 juta.

"Dua hari yang lalu masuk lagi, nilainya ya tadi, 5,3 sekian miliar. Tambahan nya berapa belum bisa merinci secara pasti. Perkiraan sekitar Rp 1 miliar sekian," jelasnya.

Saat disinggung siapakah anggota dewan yang mengembalikan dana tersebut, Mumuk panggilan akrabnya tidak bersedia memberikan secara terbuka.

Mumuk menambahkan, jika pihaknya hanya berwenang sebatas memberikan keterangan soal dana yang masuk, bukan untuk mempublikasikan nama.

"Kalau soal nama, itu bukan ranah saya untuk menjawab. Bisa tanyakan ke Kejaksaan yang menangani kasusnya," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi terkait pengembalian dana tersebut, hanya menjawab singkat.

"Iya ada yang nyicil, tapi belum semua," katanya belum lama ini.

Ia menegaskan jika kasusnya masih ditangani Pidsus. "Untuk namanya kami belum bisa publish ya," pungkasnya.

Jatmiko menambahkan, jika petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Semarang telah diterimanya.

"Diserahkan ke Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut dan sudah kami serahkan ke pidsus untuk ditindak lanjuti, ingat penyelidikan," tandasnya.

Cakramedia Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...