Langsung ke konten utama

Mediasi Mentok, Pelapor Pengrusakan Rumah di Ngeluk Panjunan Putuskan Tempuh Proses Hukum


PATI — Upaya damai dalam kasus pengrusakan rumah warga di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, akhirnya runtuh total. Mediasi ketiga yang digelar Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB di kediaman Kepala Dusun Ngeluk kembali gagal. Tidak ada kesepakatan, tidak ada titik temu. Pelapor berinisial AS pun menutup seluruh pintu kompromi dan memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pertemuan tersebut dihadiri AS selaku pelapor, LS sebagai terlapor bersama adiknya, Bhabinkamtibmas M. Priatin, serta Kepala Dusun Ngeluk. Mediasi ini sejatinya menjadi kesempatan terakhir setelah dua pertemuan sebelumnya juga berakhir tanpa hasil. Namun alih-alih menemukan solusi, forum kembali diwarnai pernyataan yang dinilai tidak konsisten dari pihak terlapor.

AS menilai aparat dan perangkat desa telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Sayangnya, sikap terlapor disebut justru memperkeruh keadaan. Janji yang pernah disampaikan tak pernah diwujudkan, sementara pernyataan terus berubah-ubah sehingga menimbulkan kesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kalau setiap mediasi isinya berubah-ubah, ini bukan penyelesaian. Saya sudah cukup bersabar,” tegas AS usai pertemuan berakhir tanpa kesepakatan.

Lebih jauh, AS menegaskan bahwa secara hukum kasus ini sudah memiliki dasar kuat. Pada mediasi awal, terlapor LS disebut sempat mengakui keterlibatannya dalam insiden pengrusakan rumah. Fakta tersebut menjadi pijakan penting bagi pelapor untuk melanjutkan laporan secara resmi.

Proses hukum pun dipastikan telah berjalan. Pihak kepolisian mulai memanggil sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Dengan kegagalan mediasi ketiga, AS menegaskan tidak akan ada lagi toleransi. “Biarlah hukum yang bicara,” ujarnya singkat namun tegas.

Sebagaimana diketahui, insiden pengrusakan terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu, kaca jendela rumah AS pecah dan menimbulkan ketakutan bagi penghuni rumah. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Pati pada 15 Desember 2025 dan kini kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

/Tim.
(Doc. Foto mediasi sebelumnya, diambil oleh Kadus Ngeluk Panjunan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Brutal di Sambong, Polisi Dalami Motif dan Peran Pelaku

Rekonstruksi kasus pengeroyokan sadis yang mengguncang Kecamatan Sambong akhirnya digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora. Aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa seorang warga ini sempat membuat geger masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi koma akibat dianiaya secara brutal. Proses rekonstruksi berlangsung di halaman Polres Blora, menyusul kondisi korban yang mulai membaik dan sudah dapat memberikan keterangan penting kepada penyidik. Rekonstruksi ini menghadirkan para tersangka, saksi, serta korban, untuk memeragakan ulang kejadian secara lengkap dan mendetail. Menurut Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, rekonstruksi ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran utuh tentang insiden tersebut dari berbagai sudut pandang. “Kami ingin mencocokkan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang terlibat, termasuk korban,” tegasnya dalam pernyataan pada 21 April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan...

Bagaimana Hubungan Antara Korban dan "H", Begini Pengakuan dari Orang Tua Korban

Cakramedia Indonesia, 6 Maret 2025 Akhmad Soesilo, selaku orang tua dari korban menjelaskan bagaiman hubungan antara Korban dan H. Mereka Sudah menjalani hubungan dari awal Covid, kalau Covid itu sekitar tahun 2020, berarti kurang lebih sudah sekitar 5 tahun berjalan, mereka bersama. "H" juga sering datang ke rumah Korban, walaupun korban tidak ada di rumah pun juga sering datang, sekedar membawa makanan atau jajanan yang diberikan kepada Ibu atau keluarga Korban. Jadi menurut saya tidak mungkin Korban masuk rumah melewati jendela, karena juga sudah sering dolan kesana, apalagi tidak ada jendelanya. Selain hal tersebut, hubungan yang sudah berjalan lama itu, pastinya orang tua dan keluarga "H" sudah tentu mengenal dengan baik korban. Dengan lingkungan sekitar, Pak RT, Pak RW pun juga sudah sama - sama saling mengenal baik. Disaat peristiwa tersebut terjadi, hp korban itu ada di tas. Kok kenapa tiba - tiba bisa hilang, dan ketika ditemukan dan diserahkan ...