Langsung ke konten utama

Mediasi Mentok, Pelapor Pengrusakan Rumah di Ngeluk Panjunan Putuskan Tempuh Proses Hukum


PATI — Upaya damai dalam kasus pengrusakan rumah warga di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, akhirnya runtuh total. Mediasi ketiga yang digelar Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB di kediaman Kepala Dusun Ngeluk kembali gagal. Tidak ada kesepakatan, tidak ada titik temu. Pelapor berinisial AS pun menutup seluruh pintu kompromi dan memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pertemuan tersebut dihadiri AS selaku pelapor, LS sebagai terlapor bersama adiknya, Bhabinkamtibmas M. Priatin, serta Kepala Dusun Ngeluk. Mediasi ini sejatinya menjadi kesempatan terakhir setelah dua pertemuan sebelumnya juga berakhir tanpa hasil. Namun alih-alih menemukan solusi, forum kembali diwarnai pernyataan yang dinilai tidak konsisten dari pihak terlapor.

AS menilai aparat dan perangkat desa telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Sayangnya, sikap terlapor disebut justru memperkeruh keadaan. Janji yang pernah disampaikan tak pernah diwujudkan, sementara pernyataan terus berubah-ubah sehingga menimbulkan kesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kalau setiap mediasi isinya berubah-ubah, ini bukan penyelesaian. Saya sudah cukup bersabar,” tegas AS usai pertemuan berakhir tanpa kesepakatan.

Lebih jauh, AS menegaskan bahwa secara hukum kasus ini sudah memiliki dasar kuat. Pada mediasi awal, terlapor LS disebut sempat mengakui keterlibatannya dalam insiden pengrusakan rumah. Fakta tersebut menjadi pijakan penting bagi pelapor untuk melanjutkan laporan secara resmi.

Proses hukum pun dipastikan telah berjalan. Pihak kepolisian mulai memanggil sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Dengan kegagalan mediasi ketiga, AS menegaskan tidak akan ada lagi toleransi. “Biarlah hukum yang bicara,” ujarnya singkat namun tegas.

Sebagaimana diketahui, insiden pengrusakan terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu, kaca jendela rumah AS pecah dan menimbulkan ketakutan bagi penghuni rumah. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Pati pada 15 Desember 2025 dan kini kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

/Tim.
(Doc. Foto mediasi sebelumnya, diambil oleh Kadus Ngeluk Panjunan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...

Kondisi Terkini Korban Pengeroyokan Biting

Cakramedia Indonesia Blora, 20 Februari 2025 | Perkembangan Kondisi korban pengeroyokan yang terjadi di Dukuh Mlawu Desa Biting Kec. Sambong Kab. Blora (14/02) kemarin, sudah mulai membaik, yaitu dengan sudah dipindahkannya korban dari ruang ICU ke ruang perawatan pasien umum (19/02). "Alhamdullilah mas, kondisi sekarang sudah mulai membaik. Awalnya tadi sudah melek tapi merem lagi, karena belum begitu sadar. Tapi sekarang sudah dipindahkan ke ruang pasien Wijaya Kusuma 8, sudah tidak di ICU lagi", ucap M. Ardiansah selaku kakak korban. Selain hal tersebut, M. Ardiansah juga menyampaikan sekilas kronologi kejadian peristiwa tersebut, "Jadi sekitar jam 00.30 itu, setelah ngopi dari warung kopi, adik saya menuju kerumahnya hanisa setelah di WA sama Hanisa putri, langsung masuk kamar jam sekitar jam 01.30, lalu di seret keluar Adik Hanisa putri bilang maling dan Hanisa bilang gak kenal, terus terjadi pengroyokan brutal itu". "Sekarang kami sekeluarga m...