Langsung ke konten utama

Mediasi Mentok, Pelapor Pengrusakan Rumah di Ngeluk Panjunan Putuskan Tempuh Proses Hukum


PATI — Upaya damai dalam kasus pengrusakan rumah warga di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, akhirnya runtuh total. Mediasi ketiga yang digelar Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB di kediaman Kepala Dusun Ngeluk kembali gagal. Tidak ada kesepakatan, tidak ada titik temu. Pelapor berinisial AS pun menutup seluruh pintu kompromi dan memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pertemuan tersebut dihadiri AS selaku pelapor, LS sebagai terlapor bersama adiknya, Bhabinkamtibmas M. Priatin, serta Kepala Dusun Ngeluk. Mediasi ini sejatinya menjadi kesempatan terakhir setelah dua pertemuan sebelumnya juga berakhir tanpa hasil. Namun alih-alih menemukan solusi, forum kembali diwarnai pernyataan yang dinilai tidak konsisten dari pihak terlapor.

AS menilai aparat dan perangkat desa telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Sayangnya, sikap terlapor disebut justru memperkeruh keadaan. Janji yang pernah disampaikan tak pernah diwujudkan, sementara pernyataan terus berubah-ubah sehingga menimbulkan kesan menghindar dari tanggung jawab.

“Kalau setiap mediasi isinya berubah-ubah, ini bukan penyelesaian. Saya sudah cukup bersabar,” tegas AS usai pertemuan berakhir tanpa kesepakatan.

Lebih jauh, AS menegaskan bahwa secara hukum kasus ini sudah memiliki dasar kuat. Pada mediasi awal, terlapor LS disebut sempat mengakui keterlibatannya dalam insiden pengrusakan rumah. Fakta tersebut menjadi pijakan penting bagi pelapor untuk melanjutkan laporan secara resmi.

Proses hukum pun dipastikan telah berjalan. Pihak kepolisian mulai memanggil sejumlah saksi guna mendalami peristiwa tersebut. Dengan kegagalan mediasi ketiga, AS menegaskan tidak akan ada lagi toleransi. “Biarlah hukum yang bicara,” ujarnya singkat namun tegas.

Sebagaimana diketahui, insiden pengrusakan terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu, kaca jendela rumah AS pecah dan menimbulkan ketakutan bagi penghuni rumah. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Pati pada 15 Desember 2025 dan kini kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

/Tim.
(Doc. Foto mediasi sebelumnya, diambil oleh Kadus Ngeluk Panjunan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...