PATI — Upaya damai dalam kasus pengrusakan rumah warga di Dukuh Ngeluk, Desa Panjunan, Kecamatan Pati, akhirnya runtuh total. Mediasi ketiga yang digelar Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB di kediaman Kepala Dusun Ngeluk kembali gagal. Tidak ada kesepakatan, tidak ada titik temu. Pelapor berinisial AS pun menutup seluruh pintu kompromi dan memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum. Pertemuan tersebut dihadiri AS selaku pelapor, LS sebagai terlapor bersama adiknya, Bhabinkamtibmas M. Priatin, serta Kepala Dusun Ngeluk. Mediasi ini sejatinya menjadi kesempatan terakhir setelah dua pertemuan sebelumnya juga berakhir tanpa hasil. Namun alih-alih menemukan solusi, forum kembali diwarnai pernyataan yang dinilai tidak konsisten dari pihak terlapor. AS menilai aparat dan perangkat desa telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Sayangnya, sikap terlapor disebut justru memperkeruh keadaan. Janji yang pernah disampaikan tak pernah diwujudkan, ...