Langsung ke konten utama

PERINGATI HARI TANI NASIONAL JM-PPK GERUDUK KANTOR DEWAN


Cakramedia Indonesia

Bertempat di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pati,Jum'at tanggal 20 September 2024,ratusan warga Lereng Pegunungan Kendeng ,yang tergabung didalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) melakukan audiensi dan menggelar theatrikal saat Peringatan Hari Tani Nasional 2024. Ketua JM-PPK, Gunretno dalam Orasinya mengatakan, dirinya berharap agar segala Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah harus bermanfaat dan demi Majunya Kabupaten Pati. Karena Kebijakan yang tidak berpihak terhadap rakyat ibarat hama yang harus dibasmi. Serta agar Pemerintah daerah dan juga DPRD mau melibatkan Masyarakat dalam penetapan perda Tata Ruang dan Wilayah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Sementara itu Ali Badrudin Selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati dalam menyambut para Petani mengatakan bahwa dirinya tidak akan melupakan para petani, karena dirinya terpilih sebagai anggota dewan juga berkat para petani. Dirinya berjanji saat akan ada rapat atau perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan melibatkan Masyarakat, Namun juga harus melibatkan Eksekutif, karena DPRD tidak dapat berdiri sendiri dalam penetapan perda tersebut.Sementara itu Bambang yang juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) mengatakan bahwa terdapat lahan tumpang tindih yang diajukan oleh PT. SMS (Sahabat Mulia Sakti) sebesar 54,86 ha. Didesa Sinomwidodo sebagai lahan pertambangan, artinya ada pergeseran yang awalnya berapa di Desa Larangan kini bergeser ketimur yang menambah kekhawatiran warga khususnya yang menolak berdirinya Pabrik Semen. Menanggapi hal tersebut, Ali Badrudin mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui siapa itu PT. SMS karena selama ini tidak pernah ada koordinasi terkait hal tersebut,bahkan Ali meminta agar data tersebut  diserahkan kepada DPRD untuk dipelajari. (Pungkasnya!)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Selidiki Motif Kekerasan di Blora, Korban Alami Luka Serius

CAKRAMEDIA INDONESIA Blora, 18 Februari 2025 – Insiden dugaan kekerasan bersama-sama terjadi di Dusun Mlawu, Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Jumat (14/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian ini, seorang pria bernama Moch. Mahfud Saputra mengalami luka serius. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa ini terjadi di rumah milik Sakri Bin Yadi. Korban, pria kelahiran Bojonegoro yang bekerja sebagai pegawai swasta, diduga menjadi sasaran kekerasan mendadak saat berada di lokasi. Kejadian ini baru dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 02.30 WIB. Keterangan Saksi dan Bukti Digital Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Hanisa Putri Binti Sakri, Ibnu Ikhsan Setiawan Bin Sakri, serta Joko Prasetyo Bin Jayus yang identitas lengkapnya masih diverifikasi. Polisi juga menemukan bukti percakapan WhatsApp  yang menunjukkan adanya komunikasi antara korban dan seseorang yang diduga terkait dengan kejadian ini. Kaka...

Warganet Galang Pawai Sound Horeg, Protes Pemkab Pati Terkait Kenaikan Pajak PBB-P2 yang Menggila

Warga Kabupaten Pati kembali menggalang aksi protes menolak lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 %. Melalui akun Facebook INFO TLOGOWUNGU, mereka mengumumkan pawai sound horeg yang akan digelar Selasa, 13 Agustus, mulai dari Pucakwangi–Winong, singgah di Alun-alun Juwana sambil menunggu peserta lainnya, lalu bergerak menuju Kantor Bupati Pati. Sejumlah sound system besar dikabarkan akan turut memeriahkan aksi, dengan 16 subwoofer bertenaga tinggi. Inisiator menyebut pawai itu sebagai bentuk “gass ora bolo”—ajakan tancap gas tanpa ragu—untuk menunjukkan kekompakan masyarakat menuntut revisi tarif pajak. Keresahan soal PBB-P2 terlihat jelas di kolom komentar unggahan tersebut. Akun Tige Saudara menilai kenaikan itu memberatkan: “Siap. Pajek kok rakiro-karo, dibongkar wae pendopone nek ra direspon, bupati mabok iku.” Ucapan bernada kesal itu mencerminkan frustrasi sebagian warga yang menganggap pemerintah daerah tidak peka terhadap kond...

7 Pelaku Pengeroyokan Biting Terancam 9 Tahun Penjara dan Bagaimana Pengakuan H Terhadap Korban

Cakramedia Indonesia Blora, 21 Februari 2025 | Tujuh orang tersangka pengeroyokan di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, kini harus menghadapi ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Insiden ini terjadi pada Jumat (14/2/2025) dan menimpa seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang sering berkunjung dan bermalam di rumah seorang perempuan berinisial H di Desa Biting. "Sekitar pukul 02.00 WIB, dua orang pelaku yang tengah berkeliling desa melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di sekitar lokasi. Saat mereka menelusuri area tersebut, mereka menemukan salah satu jendela rumah dalam keadaan terbuka," jelas AKP Selamet. Dua pelaku tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada rekan-rekan mereka yang berada ...